Mahasiswa Trisakti Minta Maaf dan Berjanji Evaluasi Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota Jakarta
Aksi unjuk rasa memperingati reformasi di depan Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Ananta Aulia Althaaf, seorang mahasiswa Universitas Trisakti yang sempat ditahan terkait insiden tersebut, menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak memiliki niat untuk membuat kegaduhan dalam aksi tersebut.
"Kami mewakili teman-teman yang hadir di aksi tersebut tentunya tidak ada sedikit pun niat kami untuk terjadinya kericuhan," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya. Ananta juga berharap agar kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan aksi-aksi mendatang agar kejadian serupa tidak terulang.
"Bahwasanya kami akan terus mengevaluasi dari apa yang sudah terjadi. Kiranya hal ini menjadi pembelajaran," imbuhnya.
Ananta merupakan satu dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kericuhan tersebut. Meskipun penahanannya telah ditangguhkan, ia mengaku bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya dan teman-temannya untuk lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.
"Baik itu aspirasi dari masyarakat dan warga sipil yang kurang mampu menyampaikan aspirasinya atas keresahannya terhadap kondisi nasional hari ini," kata Ananta.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh aksi tersebut. "Saya juga mengucapkan banyak terima kasih dan permohonan maaf kepada masyarakat bilamana hal ini menjadi gambaran buruk dalam pergerakan," tuturnya.
Kronologi Kejadian
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta pada hari Rabu, 21 Mei 2025, awalnya berjalan dengan tertib. Namun, situasi berubah menjadi ricuh ketika massa aksi berusaha menerobos masuk ke area kantor Balai Kota. Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, massa aksi mencoba mendobrak pintu masuk dan memaksa masuk ke dalam.
Petugas kepolisian yang berjaga berusaha menghalau massa, namun upaya tersebut tidak berhasil. Bahkan, beberapa peserta aksi mencoba menerobos masuk dengan menggunakan sepeda motor. Sekitar pukul 16.40 WIB, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara. Pejabat tersebut bahkan dipaksa turun dari mobil.
Pada saat yang bersamaan, massa aksi disebut melakukan pemukulan terhadap petugas kepolisian. Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka, termasuk luka sobek, lecet, dan gigitan.
Tuntutan Mahasiswa
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998. Tuntutan ini merupakan harapan lama dari mahasiswa dan keluarga korban agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan reformasi 1998.
"Memang sudah lama sebagian dari aktivitas akademik Trisakti berharap ada semacam pengakuan negara atas gugurnya para mahasiswa di tahun 1998," kata Usman Hamid.