Dendam dan Harta: Motif di Balik Pembunuhan Sadis Pengusaha Sawit di Indragiri Hulu

Pengungkapan Kasus Pembunuhan Pengusaha Sawit di Indragiri Hulu: Motif Dendam dan Potensi Perampokan Terungkap

Kasus pembunuhan Suyono (67), seorang pengusaha sawit di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang sempat dilaporkan hilang, akhirnya terkuak. Misteri hilangnya Suyono sejak awal Mei lalu, terjawab dengan penangkapan dua pelaku yang tak lain adalah karyawannya sendiri. Motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi oleh sakit hati dan potensi perampokan.

Kabar hilangnya Suyono bermula dari laporan yang dibuat oleh putrinya, Dwi Wahyuningsih (27), pada tanggal 16 Mei 2025. Dwi melaporkan bahwa ayahnya tidak dapat dihubungi dan menghilang setelah pergi ke kebun sawit miliknya. Polsek Peranap segera melakukan penyelidikan intensif, yang mengarah pada penemuan fakta bahwa beberapa barang berharga milik korban, termasuk sepeda motor dan telepon seluler, telah berpindah tangan secara mencurigakan.

Penangkapan Pelaku dan Pengakuan Pembunuhan

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa Suyono menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang pegawainya, Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24). Ari berhasil ditangkap di Pekanbaru, sementara Viris diamankan di kebun karet milik orang tuanya di Desa Seluna. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka.

Menurut pengakuan tersangka, pembunuhan terjadi pada tanggal 10 Mei 2025. Korban dihabisi nyawanya dengan cara dipukul menggunakan balok kayu. Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung bekas pupuk dan dibuang ke Sungai Indragiri (Sungai Kuantan).

Motif Pembunuhan: Sakit Hati dan Dugaan Perampokan

Motif awal yang terungkap adalah sakit hati. Kedua pelaku mengaku sering dimarahi oleh korban selama bekerja. Namun, polisi masih terus mendalami motif lain, mengingat para pelaku juga menguasai harta benda milik korban setelah melakukan pembunuhan.

"Alasannya sakit hati karena sering dimarahi," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar. "Kami masih akan dalami terkait motifnya. Karena kalau sakit hati, kenapa sampai motor, ponsel korban juga diambil, berarti ada motif ekonomi juga," imbuhnya.

Penangkapan Penadah Barang Curian

Selain menangkap kedua pelaku pembunuhan, polisi juga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah sepeda motor milik korban. Ketiga penadah tersebut adalah DI (37), SY (24), dan SZ (45). Mereka ditangkap karena membeli sepeda motor korban dari para pelaku pembunuhan.

Motor korban ditemukan di Tembilahan, Kabupaten Inhu. Ari menjual motor tersebut kepada SZ seharga Rp 6,5 juta. SY kemudian membeli motor tersebut dari SZ dengan harga yang sama untuk abangnya. SY mendapatkan informasi tentang penjualan motor tersebut dari DI, yang memperoleh keuntungan Rp 1,5 juta dari transaksi tersebut.

Pencarian Jasad Korban Dihentikan

Setelah penangkapan pelaku, tim gabungan melakukan pencarian intensif terhadap jasad Suyono di Sungai Indragiri. Pencarian dilakukan selama dua hari dengan menyisir aliran sungai hingga radius 10 kilometer. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan bahwa operasi pencarian dihentikan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan analisis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Berdasarkan penilaian BPBD, kondisi di lapangan sangat menyulitkan untuk menemukan korban. Standar tanggap darurat pun sudah dianggap cukup," ujar Fahrian. "Karena kondisi jenazah juga sudah 20 hari di air, mungkin rusak terkena air, terkelupas dan sebagainya," imbuhnya.

Dengan dihentikannya pencarian, misteri keberadaan jasad Suyono masih belum terpecahkan. Namun, pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut tuntas kasus pembunuhan ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.