Teror Bom Ikan Hantui Warga Probolinggo Akibat Tuduhan Praktik Santet
Probolinggo Diguncang Teror: Wanita Jadi Target Bom Ikan Akibat Isu Santet
Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dikejutkan dengan aksi teror yang menimpa seorang wanita bernama Asma (48), warga Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil. Asma menjadi korban pelemparan bom ikan setelah dituduh memiliki ilmu santet oleh sejumlah tetangganya. Merasa terancam, Asma didampingi anak, menantu, dan kuasa hukumnya, Reza Ardena, melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo pada Kamis (29/5/2025).
Menurut laporan Asma, kejadian bermula ketika rumahnya dilempari batu oleh orang tak dikenal pada Kamis dini hari. Akibatnya, kaca jendela rumahnya pecah. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melempar bom ikan ke arah rumah Asma. Beruntung, bom ikan tersebut tidak melukai Asma secara langsung karena terhalang tembok. Namun, ledakan bom ikan menyebabkan kerusakan pada jendela, kursi, dan perabotan rumah tangga Asma.
Reza Ardena, kuasa hukum Asma, menjelaskan bahwa sebelum aksi teror ini terjadi, kliennya telah menjadi sasaran fitnah dan tuduhan memiliki ilmu santet dari beberapa tetangga. Kuat dugaan, aksi pelemparan bom ikan tersebut dipicu oleh isu-isu mistis yang tidak berdasar ini. "Ibu Asma mengalami trauma mendalam akibat peristiwa ini dan merasa sangat terancam. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mencari perlindungan hukum dari pihak kepolisian," ujar Reza.
Asma diketahui tinggal berdua dengan suaminya yang sedang sakit. Anaknya yang bekerja di Bali terpaksa pulang kampung setelah mendengar kabar tentang teror yang menimpa ibunya. Kasus ini telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanti. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka masih menyelidiki motif dan pelaku di balik aksi teror ini. "Kami belum bisa memastikan motifnya. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satuan Reskrim. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan secepatnya," kata Pravita pada Jumat (30/5/2025).
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan masih kuatnya kepercayaan terhadap praktik santet di sebagian masyarakat. Tuduhan tanpa bukti dan main hakim sendiri dapat berakibat fatal dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap pelaku teror dan memberikan perlindungan kepada korban, serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyebaran hoaks dan fitnah, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti santet.