Tragedi Longsor Gunung Kuda: Pemprov Jabar Bekukan Operasi Tambang dan Tetapkan Status Tanggap Darurat
Pemprov Jabar Bekukan Operasi Tambang Gunung Kuda Pasca-Longsor Maut
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas dengan membekukan seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Kuda, Cirebon, menyusul insiden longsor tragis yang merenggut nyawa 14 orang dan menyebabkan 8 lainnya masih hilang. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, saat meninjau lokasi bencana pada hari Jumat (30/5/2025).
"Kami telah menerbitkan surat penghentian sementara yang berlaku untuk tiga yayasan yang terlibat dalam kegiatan eksploitasi tambang di Gunung Kuda, serta satu yayasan yang sedang melakukan eksplorasi. Semua aktivitas pertambangan di area ini dihentikan sementara," tegas Herman Suryatman.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap bencana dan sedang diformalkan dalam bentuk berita acara serta keputusan resmi dari Gubernur Jawa Barat. Sekda Herman menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan ini.
"Arahan Bapak Gubernur sangat jelas, 'Salus Populi Suprema Lex Esto', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu, keputusan penghentian ini semata-mata bertujuan untuk melindungi masyarakat," imbuhnya.
Status Tanggap Darurat Ditetapkan
Selain penghentian aktivitas tambang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Gunung Kuda selama tujuh hari ke depan. Surat keputusan mengenai status tanggap darurat ini sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Cirebon.
"Mulai hari ini, status tanggap darurat diberlakukan. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penanganan bencana dan koordinasi antar instansi terkait," jelas Herman.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, diharapkan penanganan korban longsor dan upaya pencarian korban hilang dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, langkah ini juga memungkinkan pemerintah daerah untuk segera menyalurkan bantuan dan memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.
Penetapan status tanggap darurat ini juga akan mempermudah koordinasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, TNI/Polri, Basarnas, dan relawan, dalam upaya penanggulangan bencana. Diharapkan dengan sinergi yang baik, dampak dari bencana longsor Gunung Kuda dapat segera diatasi dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal.
Upaya Pencarian Korban Terus Dilakukan
Tim SAR gabungan terus melakukan upaya pencarian terhadap delapan korban yang masih dinyatakan hilang. Kondisi cuaca dan kontur tanah yang labil menjadi kendala utama dalam proses pencarian. Namun, tim SAR tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan para korban.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan tempat pengungsian bagi warga yang terdampak longsor. Bantuan logistik berupa makanan, air bersih, pakaian, dan obat-obatan juga telah disalurkan kepada para pengungsi.
Evaluasi Mendalam Akan Dilakukan
Pemprov Jabar berjanji akan melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Jawa Barat, khususnya di daerah-daerah yang rawan longsor. Evaluasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan kajian mengenai tata ruang dan pengelolaan lingkungan di kawasan Gunung Kuda. Hasil kajian ini akan menjadi dasar bagi penyusunan rencana tata ruang yang lebih baik dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah yang komprehensif ini, diharapkan tragedi longsor Gunung Kuda dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.