Lonjakan Penumpang Kereta Api Meninggalkan Jakarta Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus

Arus keberangkatan penumpang kereta api dari Jakarta mengalami peningkatan signifikan selama libur panjang memperingati Kenaikan Yesus Kristus. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat adanya pergerakan 134.030 penumpang yang meninggalkan ibu kota menggunakan moda transportasi kereta api dalam kurun waktu 27 hingga 31 Mei 2025.

Puncak arus keberangkatan terjadi pada hari Kamis, 29 Mei 2025, dengan jumlah penumpang mencapai 38.777 orang. Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa pada hari Jumat, jumlah penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta tercatat sebanyak 22.639 orang.

Distribusi keberangkatan penumpang terpusat di dua stasiun utama, yaitu Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Dari Stasiun Gambir, tercatat sekitar 6.500 penumpang berangkat, sementara dari Stasiun Pasar Senen, jumlah penumpang mencapai 9.000 orang. Sisanya, sekitar 7.000 penumpang lainnya, berangkat dari stasiun-stasiun lain di wilayah Daop 1 Jakarta, meliputi Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama periode libur panjang ini, PT KAI Daop 1 Jakarta telah menambah lima perjalanan kereta api. Dengan penambahan ini, total terdapat 76 perjalanan kereta api jarak jauh yang dioperasikan setiap harinya. Rinciannya, 40 perjalanan kereta api berangkat dari Stasiun Gambir, dan 36 perjalanan kereta api berangkat dari Stasiun Pasar Senen.

Ixfan Hendriwintoko mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk melakukan pengecekan ulang terhadap jadwal keberangkatan, nama kereta api, dan stasiun asal keberangkatan yang tertera pada tiket. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan.

Selain itu, Ixfan juga mengingatkan mengenai batasan berat barang bawaan, yaitu maksimum 20 kilogram per penumpang. Apabila berat barang bawaan melebihi ketentuan tersebut, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penumpang juga dilarang membawa barang-barang berbahaya dan terlarang selama dalam perjalanan.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh penumpang untuk mematuhi seluruh aturan dan petunjuk yang diberikan oleh petugas, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. Kepatuhan terhadap aturan dan petunjuk petugas ini akan membantu menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh penumpang.