KPK Gelar Lelang Aset Rampasan Koruptor, Baju Sutra Dilepas Mulai Rp 5 Ribu!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki aset hasil rampasan dari para koruptor melalui lelang terbuka. Lelang yang akan dilaksanakan pada 11 Juni 2025 ini menawarkan berbagai macam barang, mulai dari pakaian hingga properti dengan nilai total mencapai ratusan miliar rupiah. Yang menarik, di antara sekian banyak barang yang dilelang, terdapat sehelai baju berbahan sutra yang ditawarkan dengan harga limit sangat terjangkau, yakni hanya Rp 5 ribu.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengumumkan secara resmi pelaksanaan lelang ini dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Menurutnya, lelang akan dilaksanakan serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak yang berminat untuk mengikuti lelang.

Total terdapat 81 lot aset yang akan dilelang, terdiri dari 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak. Aset-aset ini merupakan hasil rampasan dari 32 perkara korupsi yang berbeda. Nilai total seluruh aset yang dilelang diperkirakan mencapai Rp 122.281.577.700. Aset dengan nilai limit tertinggi adalah berupa tanah dan bangunan yang ditawarkan dengan harga Rp 16,9 miliar.

Rincian Lelang:

  • Tanggal: 11 Juni 2025
  • Lokasi: 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia
  • Jumlah Lot: 81 (44 barang bergerak, 37 barang tidak bergerak)
  • Total Nilai: Rp 122.281.577.700
  • Aset Termurah: Baju Sutra (Rp 5.000)
  • Aset Termahal: Tanah dan Bangunan (Rp 16,9 Miliar)

Mungki Hadipratikto menjelaskan bahwa KPK telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan lelang berjalan sukses dan mendapatkan hasil yang optimal. Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan menurunkan harga limit beberapa barang yang kurang diminati pada lelang sebelumnya. Hal ini dilakukan berdasarkan masukan dari para peserta lelang.

Selain itu, KPK juga meningkatkan promosi lelang melalui berbagai kanal, termasuk media sosial. KPK kini memiliki akun Instagram khusus untuk informasi lelang, yaitu @lelangkpkofficial. Akun ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas dan memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai barang-barang yang akan dilelang.

Bagi para pemenang lelang, KPK memberikan waktu 5 hari kerja untuk melunasi pembayaran. Jika pemenang lelang tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu tersebut, maka akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan yang telah disetorkan akan disita oleh negara.