Evaluasi Mendalam Taman Rimbo Pascakematian Harimau Sumatera: Rencana Kedatangan Harimau Putih Dipertimbangkan

Evaluasi Mendalam Taman Rimbo Pascakematian Harimau Sumatera: Rencana Kedatangan Harimau Putih Dipertimbangkan

Kematian harimau Sumatera bernama Uni di Taman Rimbo, Jambi, memicu serangkaian evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas dan prosedur pemeliharaan satwa di kebun binatang tersebut. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi akan melakukan asesmen mendalam sebelum memberikan izin kepada Taman Rimbo untuk mendatangkan harimau putih dari Lembang, Bandung.

Kepala BKSDA Jambi, Agung Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait kedatangan harimau putih, meskipun pengajuan telah diajukan oleh pihak Taman Rimbo. Evaluasi ini menjadi krusial mengingat insiden kematian satwa yang terjadi sebelumnya. Pada tahun 2019, Taman Rimbo juga kehilangan seekor harimau Sumatera dan seekor singa dalam waktu yang berdekatan.

Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BKSDA Jambi meliputi berbagai aspek, termasuk:

  • Kualitas Kandang: Memastikan kandang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi satwa.
  • Nutrisi Pakan: Menilai kualitas dan kecukupan nutrisi yang diberikan kepada satwa.
  • Kesehatan Satwa: Memastikan protokol kesehatan dan perawatan medis yang memadai.
  • Kesejahteraan Satwa: Memastikan standar kesejahteraan hewan telah sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Jambi, Rumusdar, Taman Rimbo telah berupaya memenuhi rekomendasi BKSDA sejak kematian harimau Sumatera bernama Ayu dan singa bernama Shiro pada tahun 2019. Langkah-langkah perbaikan telah dilakukan, termasuk peningkatan kualitas pakan, perbaikan kandang, dan pemeriksaan kesehatan rutin.

Rumusdar menjelaskan bahwa kematian Uni disebabkan oleh faktor usia, mengingat usianya yang mencapai 23 tahun jauh melebihi usia rata-rata harimau Sumatera di alam liar. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sebuah kebun binatang di Lembang, Bandung, terkait rencana kedatangan harimau putih berusia sekitar 6 tahun.

Evaluasi dari BKSDA Jambi akan menjadi penentu apakah Taman Rimbo memenuhi syarat untuk mendatangkan harimau putih tersebut. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satwa yang dipelihara di Taman Rimbo mendapatkan perawatan yang optimal dan terjamin kesejahteraannya.