Pemprov Kalteng Ancam Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Lakukan Kecurangan Takaran
Pemprov Kalteng Ancam Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Lakukan Kecurangan Takaran
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersiap memberikan sanksi tegas terhadap produsen minyak goreng Minyakita yang terbukti mengurangi takaran isi kemasan. Langkah ini diambil menyusul beredarnya informasi mengenai produk Minyakita di pasaran yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera pada label kemasan. Pemprov Kalteng tidak akan mentolerir praktik curang yang merugikan konsumen ini.
Sebagai upaya pencegahan dan penindakan, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng, Rangga Lesmana, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan temuan minyak goreng Minyakita dengan takaran yang kurang kepada Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui media sosial resmi Disdagperin Kalteng yang menyediakan nomor telepon khusus untuk pengaduan. Kecepatan pelaporan ini penting untuk mempercepat proses investigasi dan penindakan.
"Kami menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan Minyakita dengan volume yang tidak sesuai, misalnya kemasan 1 liter namun isinya hanya 750-800 mililiter," tegas Rangga dalam keterangan pers di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (10/3/2025). "Informasi ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan tindakan cepat dan tepat."
Disdagperin Kalteng telah mengidentifikasi dua penyalur utama Minyakita di Kalimantan Tengah, yang berlokasi di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur. Kedua penyalur ini akan menjadi fokus pengawasan dan penyelidikan jika laporan mengenai kekurangan volume Minyakita diterima. Pihak Disdagperin Kalteng juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) setiap bulan, tidak hanya untuk Minyakita, tetapi juga untuk mengawasi penyaluran elpiji.
Sanksi yang akan diberikan kepada produsen Minyakita yang terbukti melakukan kecurangan takaran sangat tegas. Tidak hanya sanksi administrasi, tetapi juga rekomendasi penutupan pabrik menjadi ancaman nyata. Namun, Rangga menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh untuk memastikan kesalahan tersebut berasal dari produsen, bukan dari oknum penjual yang melakukan manipulasi secara independen.
"Kami akan melakukan verifikasi yang mendalam untuk memastikan bahwa pengurangan volume memang berasal dari pabrik, bukan ulah oknum di tingkat penjualan," jelas Rangga. "Jangan sampai pabrik yang sudah memproduksi sesuai standar malah dikenai sanksi karena ulah oknum. Semua proses akan dilakukan secara transparan dan akuntabel."
Disdagperin Kalteng berkomitmen untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan minyak goreng subsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar. Langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik kecurangan serupa terjadi di masa mendatang. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program pengawasan dan penindakan ini.
Langkah-langkah yang akan diambil Pemprov Kalteng:
- Menerima laporan dari masyarakat mengenai Minyakita dengan takaran yang kurang melalui media sosial dan jalur resmi Disdagperin Kalteng.
- Melakukan investigasi dan verifikasi terhadap laporan yang masuk.
- Memberikan sanksi tegas kepada produsen yang terbukti melakukan kecurangan, mulai dari sanksi administrasi hingga rekomendasi penutupan pabrik.
- Meningkatkan pengawasan dan sidak rutin untuk mencegah praktik kecurangan.
- Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng subsidi.