Harvard Raih Kemenangan Hukum atas Upaya Pembatasan Mahasiswa Asing oleh Pemerintah AS

Harvard Menang Gugatan: Kebijakan Pembatasan Mahasiswa Asing Dibatalkan

Kemenangan penting diraih Universitas Harvard dalam menghadapi upaya pembatasan penerimaan mahasiswa internasional oleh pemerintah Amerika Serikat. Pengadilan federal AS memutuskan untuk memperpanjang larangan sementara terhadap kebijakan yang berpotensi mencabut izin mahasiswa asing di Harvard.

Hakim Distrik AS, Allison Burroughs, mengumumkan perpanjangan perlindungan hukum bagi Harvard melalui perintah injunksi awal. Keputusan ini diambil hanya beberapa hari setelah hakim yang sama mengeluarkan larangan sementara terhadap perintah eksekutif yang diajukan oleh pemerintahan AS.

Keputusan pengadilan ini menjadi angin segar bagi Harvard, terutama saat universitas tersebut menyelenggarakan acara kelulusan bagi ribuan mahasiswanya. Dalam pidatonya, Presiden Universitas Harvard, Alan Garber, menyambut para lulusan yang berasal dari berbagai negara di seluruh dunia.

Serangan Pemerintah AS Terhadap Harvard

Upaya pembatasan mahasiswa asing hanyalah salah satu dari serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pemerintah AS terhadap Harvard. Sebelumnya, pemerintah telah menangguhkan pendanaan riset senilai hampir 3 miliar dollar AS, mengusulkan pencabutan status bebas pajak universitas, dan membuka penyelidikan terkait dugaan diskriminasi berdasarkan ras, gender, dan orientasi seksual.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS bahkan menuduh Harvard mempromosikan kekerasan, antisemitisme, dan bekerja sama dengan Partai Komunis China. Ia juga menuding pihak kampus tidak memberikan data terkait aktivitas mahasiswa pemegang visa asing secara kooperatif.

Kebijakan pemerintah yang ditentang Harvard akan memaksa mahasiswa internasional, baik yang baru maupun yang sudah terdaftar, untuk pindah ke universitas lain atau kehilangan status hukum mereka di AS. Lebih dari 25 persen mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, termasuk sekitar 60 persen dari program pascasarjana di Harvard Kennedy School.

Pembatasan Visa Mahasiswa China

Pemerintah AS juga menargetkan visa mahasiswa asal China. Menteri Luar Negeri AS menyatakan akan secara agresif mencabut visa mahasiswa China, terutama mereka yang diduga memiliki hubungan dengan Partai Komunis China atau sedang menempuh studi di bidang-bidang sensitif.

Saat ini, terdapat lebih dari 275.000 mahasiswa China yang belajar di berbagai universitas di AS. Kehadiran mereka memberikan kontribusi besar bagi perekonomian AS dan menjadi sumber talenta bagi sektor teknologi. Namun, kebijakan baru ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa, terutama bagi mereka yang telah diterima untuk tahun ajaran mendatang.

Presiden Asosiasi Perguruan Tinggi dan Universitas AS, Lynn Pasquerella, menyatakan bahwa langkah ini akan menyebabkan brain drain bagi AS, karena mahasiswa China akan mencari pilihan pendidikan di negara lain.

Harvard mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS, menyebut tindakan pemerintah sebagai serangan terhadap kebebasan akademik. Kemenangan ini memungkinkan Harvard untuk terus menerima mahasiswa dari seluruh dunia.