Kontroversi Sentuhan Patung Buddha oleh Presiden Macron di Borobudur: Pelanggaran Protokol atau Ekspresi Kekaguman?

Kunjungan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, baru-baru ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pengamat budaya. Insiden yang menjadi sorotan adalah ketika Macron terlihat menyentuh salah satu patung Buddha yang berada di dalam stupa candi. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap aturan konservasi dan etika dalam mengunjungi situs warisan dunia.

Borobudur, sebagai mahakarya arsitektur Buddha yang diakui UNESCO, memiliki aturan ketat yang bertujuan untuk melindungi struktur bangunan dan artefak di dalamnya. Pedoman pemanfaatan pariwisata di kawasan Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon secara jelas melarang pengunjung untuk menyentuh relief dan arca. Aturan ini dibuat untuk mencegah kerusakan akibat sentuhan fisik, menjaga kebersihan, dan melestarikan nilai sejarah serta spiritual candi.

Reaksi terhadap tindakan Presiden Macron beragam. Sebagian pihak menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap protokol dan aturan yang berlaku di situs bersejarah. Mereka berpendapat bahwa sebagai seorang kepala negara, Macron seharusnya memberikan contoh yang baik dengan menghormati aturan yang ada. Tindakan menyentuh patung Buddha dianggap tidak sensitif terhadap nilai-nilai budaya dan agama yang terkandung dalam candi.

Namun, ada pula yang melihat tindakan Macron sebagai ekspresi kekaguman dan ketertarikan terhadap warisan budaya Indonesia. Mereka berpendapat bahwa sentuhan tersebut mungkin dilakukan secara spontan sebagai ungkapan apresiasi terhadap keindahan dan keagungan Borobudur. Beberapa pihak juga beranggapan bahwa aturan tersebut lebih ditujukan untuk wisatawan umum dan mungkin ada pengecualian atau toleransi terhadap tokoh-tokoh penting yang berkunjung.

Terlepas dari berbagai interpretasi, insiden ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melestarikan Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia. Pemerintah dan pengelola candi perlu lebih gencar dalam menyosialisasikan aturan dan etika berkunjung kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Berikut adalah aturan lengkap saat mengunjungi Candi Borobudur yang harus diperhatikan:

  • Dilarang makan dan minum di seluruh area candi.
  • Dilarang membawa hewan peliharaan.
  • Dilarang merokok dan membuang sampah sembarangan.
  • Dilarang memanjat stupa dan seluruh bagian candi.
  • Dilarang membawa ransel, koper, backpack, dan tas berbagai model dengan kapasitas lebih dari 3 liter.
  • Dilarang mengambil foto sendiri atau bersama dengan tripod dan tongkat narsis (tongsis).
  • Dilarang menyentuh relief dan arca.
  • Dilarang menerbangkan drone.

Selain itu, terdapat aturan terkait jumlah pengunjung dan tata krama selama berada di Candi Borobudur:

  • Jumlah pengunjung yang boleh naik ke struktur Candi Borobudur paling banyak adalah 150 orang bersamaan dalam satu waktu.
  • Jumlah pengunjung yang boleh berkegiatan di area zona 1 Candi Borobudur paling banyak adalah 5.000 orang secara bersamaan dalam satu waktu.
  • Pengunjung wajib menggunakan alas kaki yang telah disediakan.
  • Mengenakan kain penutup badan yang telah ditentukan.
  • Kunjungan dilakukan bersama pemandu yang telah ditentukan.

Walaupun tidak ada sanksi yang diterapkan bagi pelanggar aturan, diharapkan semua pengunjung dapat mematuhi aturan yang ada demi menjaga kelestarian Candi Borobudur dan mewariskannya kepada generasi mendatang. Insiden ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keseimbangan antara apresiasi budaya dan tanggung jawab untuk melindungi warisan sejarah.