Penemuan 35 Kg Sabu Gegerkan Perairan Masalembu, Terbesar di Jawa Timur
Perairan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram. Barang haram tersebut ditemukan terapung oleh nelayan pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Penemuan ini menjadi yang terbesar untuk kategori penemuan di laut di wilayah Jawa Timur.
AKBP Damar Bastian, Kepala Seksi Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, mengungkapkan bahwa temuan ini merupakan yang terbesar di wilayah perairan Jawa Timur. Dalam keterangan pers di Markas Kodim 0827 Sumenep pada hari Jumat, 30 Mei 2025, Damar menjelaskan bahwa karakteristik kemasan narkoba, seperti bentuk dan warna, akan menjadi petunjuk penting untuk melacak asal barang.
“Untuk saat ini, penemuan barang bukti narkoba jenis sabu di lautan adalah yang terbesar,” ujar Damar.
Puluhan kilogram sabu ini akan segera dilaporkan ke pusat untuk dianalisis lebih lanjut. Analisis ini diharapkan dapat mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba tersebut, apakah berasal dari jaringan Asia Tenggara atau langsung dari daratan China. BNNP Jawa Timur memiliki basis data yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan bungkus, kode huruf, dan penanda lain yang mungkin ada pada kemasan narkoba.
Penemuan sabu ini bermula ketika empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, menemukan sebuah drum berisi sabu sekitar empat mil dari bibir pantai. Para nelayan tersebut kemudian melaporkan temuan mereka kepada aparat Koramil dan Polsek Masalembu.
Berikut poin-poin penting dalam penemuan sabu di perairan Masalembu:
- Lokasi: Perairan Pulau Masalembu, Sumenep, Jawa Timur
- Tanggal: Rabu, 28 Mei 2025
- Berat: 35 kilogram
- Penemu: Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu
- Pelapor: Koramil dan Polsek Masalembu
- Instansi Terkait: BNNP Jawa Timur, Kodim 0827 Sumenep
Penemuan ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, khususnya BNNP Jawa Timur. Langkah-langkah investigasi lebih lanjut akan segera dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan temuan sabu dalam jumlah besar ini.