Puluhan Calon Hakim Agung Bersiap Jalani Serangkaian Tes Kesehatan dan Kepribadian
Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan daftar 33 calon Hakim Agung yang berhasil melewati tahap seleksi kualitas. Pengumuman ini menjadi babak baru dalam proses pemilihan hakim agung yang akan mengisi posisi penting di Mahkamah Agung (MA).
Setelah dinyatakan lolos seleksi kualitas, para calon akan memasuki tahapan selanjutnya yang meliputi serangkaian tes kesehatan dan kepribadian. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto selama dua hari, yakni pada tanggal 11 dan 12 Juni. Tes kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon hakim agung memiliki kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan tugas-tugas berat yang diemban.
Selain kesehatan fisik, aspek psikologis dan kepribadian juga menjadi fokus penilaian. Pemeriksaan psikologi akan dilakukan secara daring pada tanggal 14 Juni. Selanjutnya, asesmen kepribadian dan kompetensi akan dilaksanakan secara daring di tempat masing-masing calon, mulai tanggal 16 hingga 20 Juni.
Berikut adalah daftar nama-nama calon Hakim Agung yang lolos seleksi kualitas, terbagi berdasarkan kamar peradilan:
Kamar Pidana
- Agung Sulistiyono
- Alimin Ribut Sujono
- Annas Mustaqim
- Avrits
- Catur Iriantoro
- Julius Panjaitan
- Nirwana
- Pasti Tarigan
- Sugeng Riyadi
- Suradi
Kamar Perdata
- Bongbongan Silaban
- Edy Pramono
- Ennid Hasanuddin
- Hendri Jayadi
- Heru Pramono
- Riza Fauzi
- Yonatan
Kamar Agama
- Abd. Hakim
- Abdul Hadi
- Lailatul Arofah
- Muhayah
- Sirajuddin Sailellah
Kamar Militer
- Agustinus Purnomo Hadi
- Tri Achmad Bhaykhonni
Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
- Hari Sugiharto
- Susilowati Siahaan
Kamar TUN Khusus Pajak
- Agus Suharsono
- Arifin Halim
- Budi Nugroho
- Diana Malemita Ginting
- Triyono Martanto
- Wahyu Widodo
- Yeheskiel Minggus T.
Proses seleksi calon Hakim Agung ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas dan integritas lembaga peradilan di Indonesia. Dengan melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat, diharapkan akan terpilih hakim-hakim agung yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.