Transjakarta Permudah Akses Prioritas dengan Pin Perista: Panduan Pendaftaran

Transjakarta terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi pelanggan prioritas dengan menghadirkan Pin Perista, sebuah identitas khusus yang memudahkan akses bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan individu dengan penyakit kronis. Pin ini berfungsi sebagai pengenal visual bagi petugas Transjakarta, sehingga mereka dapat memberikan bantuan dan prioritas yang sesuai kepada pemegang pin.

Pin Perista dapat diperoleh melalui dua cara utama: pendaftaran daring atau langsung di information center yang tersedia di 10 halte Transjakarta. Proses pendaftaran dirancang sederhana dan mudah diakses oleh semua kalangan. Untuk mendaftar, calon pemegang pin perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, di antaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas diri.
  • Kartu layanan gratis (jika sudah memiliki) khusus untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.
  • Surat keterangan dokter atau medis yang sah untuk kategori penyandang disabilitas atau individu dengan penyakit kronis. Surat ini berfungsi sebagai bukti kondisi kesehatan yang mendasari kebutuhan prioritas.

Bagi yang memilih pendaftaran daring, Transjakarta menyediakan berbagai kanal komunikasi yang responsif. Pelanggan dapat menghubungi contact center melalui:

  • Telepon: 1500-102
  • WhatsApp: 081804500102
  • Instagram: @infotije
  • X/Twitter: @pt_transjakarta
  • Facebook: PT Transportasi Jakarta
  • Email: [email protected]

Setelah pendaftaran diverifikasi, pelanggan akan menerima konfirmasi melalui email dan dapat mengambil pin Perista di halte Transjakarta yang dipilih saat pendaftaran. Pengambilan pin dilayani setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Information center tempat pengambilan pin berlokasi di 10 halte strategis:

  • Cawang Sentral
  • CSW
  • Juanda
  • Kampung Melayu
  • Koja
  • Kota
  • Monumen Nasional (Monas)
  • Pulo Gadung
  • Ragunan
  • Simpang Kuningan

Selain informasi mengenai Pin Perista, Transjakarta juga memberikan panduan bagi pelanggan yang mengalami kehilangan barang di dalam bus. Langkah pertama adalah selalu mencatat atau mengingat nomor badan bus yang digunakan. Selanjutnya, laporkan kehilangan tersebut melalui contact center Transjakarta. Pelanggan akan diminta mengisi formulir deskripsi barang hilang secara detail dan akan menerima nomor tiket pelaporan untuk melacak perkembangan laporan. Pelacakan laporan dapat dilakukan melalui tautan yang diberikan oleh petugas. Jika barang ditemukan, petugas Transjakarta akan menghubungi pelanggan untuk proses verifikasi dan pengembalian barang.

Inisiatif Pin Perista dan sistem pelaporan barang hilang ini menunjukkan komitmen Transjakarta untuk memberikan pelayanan yang inklusif, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggannya.