Gelombang PHK Tersembunyi: Perusahaan Diduga Tutupi Pemecatan Massal Demi Jaga Reputasi

Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara diam-diam oleh perusahaan menjadi sorotan tajam. Perusahaan-perusahaan ini diduga sengaja menutupi informasi PHK untuk menjaga kepercayaan dari pihak perbankan, konsumen, dan menjaga citra bisnis mereka.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristandi mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait praktik ini. Dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan pada Jumat, 30 Mei 2025, Ristandi menyatakan bahwa banyak pengusaha dan manajemen perusahaan yang enggan mengungkapkan terjadinya PHK, efisiensi, bahkan penutupan pabrik. Alasan utama di balik penutupan ini adalah untuk melindungi reputasi perusahaan di mata perbankan, pembeli (buyer), dan publik secara umum, terutama bagi bisnis keluarga.

"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak perusahaan yang melakukan PHK, efisiensi, bahkan ada yang pabriknya tutup, tetapi mereka tidak mau hal ini diekspos," tegas Ristandi.

Selain itu, Ristandi juga menyoroti perbedaan data PHK yang signifikan antara data yang dirilis oleh pemerintah dan data yang dikumpulkan oleh berbagai serikat pekerja. Menurut data KSPN, sejak awal Januari hingga April 2025, terdapat 61.000 pekerja yang terdampak PHK. Sementara itu, serikat pekerja lain dan data dari persatuan pengusaha menunjukkan angka yang lebih tinggi, yaitu antara 71.000 hingga 73.000 karyawan.

"Kementerian Ketenagakerjaan merilis data PHK yang terjadi di awal tahun 2025 hanya sekitar 26.000. Dan yang lebih mengejutkan lagi adalah rilis yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Ristandi.

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sejak Januari hingga April 2025, terdapat 52.000 klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini mengindikasikan bahwa data PHK yang sebenarnya jauh lebih besar daripada data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Berikut adalah ringkasan perbedaan data yang mencolok:

  • Data KSPN: 61.000 pekerja terdampak PHK (Januari-April 2025)
  • Data Serikat Pekerja Lain dan Persatuan Pengusaha: 71.000 - 73.000 pekerja terdampak PHK (Januari-April 2025)
  • Data Kementerian Ketenagakerjaan: 26.000 pekerja terdampak PHK (Awal Tahun 2025)
  • Data BPJS Ketenagakerjaan: 52.000 klaim JHT (Januari-April 2025)

Perbedaan data yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akurasi informasi terkait PHK. Serikat pekerja mendesak pemerintah dan perusahaan untuk lebih terbuka dan jujur dalam menyampaikan data PHK yang sebenarnya.