Pria di Ketapang Ditangkap Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Nenek Penyandang Stroke
Kasus dugaan kekerasan seksual menggemparkan Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang pria berusia 23 tahun ditangkap pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap neneknya sendiri yang menderita stroke dan dalam kondisi tidak berdaya.
Insiden ini terungkap pada Senin malam (26/5) ketika seorang saksi, yang merupakan menantu korban, mendengar suara mencurigakan dari kamar korban. Saksi mata tersebut kemudian mendapati pelaku keluar dari kamar dengan tergesa-gesa sambil menggendong korban. Saksi kemudian berteriak meminta bantuan, menarik perhatian warga sekitar.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kosong yang berlokasi tidak jauh dari kediamannya. Pakaian korban sudah tidak utuh. Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga tidak lama kemudian di sekitar rumahnya.
Menurut Kapolsek Manis Mata, AKBP Meinardus, pelaku saat diamankan warga masih dalam keadaan terpengaruh alkohol. Setelah tersadar, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia nekat melakukan tindakan tersebut karena pengaruh alkohol. Pelaku kini ditahan di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Korban saat ini berada dalam perlindungan pihak berwenang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku tinggal serumah dengan korban. Kondisi stroke yang dialami korban membuatnya hanya bisa terbaring di tempat tidur, diduga situasi inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol dan konten negatif yang berpotensi memicu tindakan kriminal, terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anggota keluarga yang membutuhkan perhatian khusus.
Pencegahan dan Imbauan
Menyikapi kasus ini, AKBP Meinardus menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Berikut adalah beberapa poin imbauan yang disampaikan:
- Menjauhi Alkohol: Minuman beralkohol dapat menurunkan kesadaran dan kontrol diri, sehingga meningkatkan risiko melakukan tindakan kriminal.
- Menghindari Konten Negatif: Paparan terhadap konten negatif, seperti pornografi dan kekerasan, dapat memicu perilaku menyimpang.
- Meningkatkan Pengawasan: Perhatikan dan awasi anggota keluarga yang rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas.
- Melaporkan Tindak Kejahatan: Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya menjaga moralitas, menjauhi hal-hal negatif, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan perlindungan.