Mafia Gas Diduga Menghambat Distribusi Subsidi Elpiji ke Rakyat
Mafia Gas Diduga Menghambat Distribusi Subsidi Elpiji ke Rakyat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan adanya praktik mafia yang diduga menjadi penghambat penyaluran subsidi elpiji 3 kg kepada masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Daarut Tauhid Kedungsari, Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin (10/3/2025), di hadapan ribuan santri dan KH Thoifur Mawardi. Beliau menyoroti disparitas harga elpiji di lapangan dengan harga resmi yang telah disubsidi pemerintah.
Harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg ditetapkan sebesar Rp 18.000 per tabung. Namun, di lapangan, harga jual elpiji seringkali melonjak hingga mencapai Rp 22.000 hingga Rp 25.000 per tabung. Perbedaan harga yang signifikan ini, menurut Menteri Bahlil, mengindikasikan adanya praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat. Pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 36.000 per tabung, sehingga harga seharusnya terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Adanya perbedaan harga yang cukup signifikan ini menunjukkan adanya oknum yang mengambil keuntungan dari subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat," tegas Menteri Bahlil. Beliau menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas praktik tersebut dan memastikan subsidi tepat sasaran. Besarnya subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk elpiji mencapai Rp 86 triliun per tahun, sementara subsidi BBM mencapai angka yang lebih fantastis, yaitu Rp 150 triliun. Angka-angka tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang besar untuk meringankan beban masyarakat, namun praktik mafia ini menghambat penyalurannya.
Kunjungan Menteri Bahlil ke Pondok Pesantren Daarut Tauhid, yang didampingi oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, bukan hanya sekadar silaturahmi dengan KH Thoifur Mawardi. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan permasalahan harga elpiji dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat. Sebelumnya, pondok pesantren ini telah dikunjungi oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebelum Pilpres 2024, untuk meminta doa dan restu.
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi elpiji bersubsidi. Langkah-langkah penegakan hukum akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik mafia gas. Menteri Bahlil menekankan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah adalah hak rakyat dan tidak boleh dikorupsi atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran subsidi menjadi kunci utama dalam memastikan program subsidi elpiji mencapai sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menekan disparitas harga elpiji dan memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat luas.
Langkah konkret yang akan diambil pemerintah masih dalam tahap perencanaan, namun dipastikan akan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk penegak hukum, untuk memastikan efektivitas penindakan dan mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang. Pemerintah berharap kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan distribusi elpiji bersubsidi.