Pria di Berau Diduga Sengaja Bakar Rumah Warga, Menyamar Jadi Petugas Damkar untuk Curi Barang Berharga
Kasus kebakaran yang menghanguskan lima rumah di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Rabu (28/5/2025) dini hari, menemui titik terang. Kepolisian setempat berhasil mengungkap bahwa kebakaran tersebut bukan disebabkan oleh faktor alam atau kelalaian, melainkan tindakan yang disengaja.
Seorang pria berinisial MR (26) ditangkap dan diduga kuat sebagai pelaku utama dalam aksi pembakaran tersebut. Modus yang digunakan pelaku terbilang unik dan meresahkan. MR menyamar sebagai petugas pemadam kebakaran saat kejadian berlangsung. Namun, niatnya bukan untuk membantu memadamkan api, melainkan memanfaatkan situasi panik untuk mencuri barang berharga milik para korban.
"Pelaku menggunakan pakaian yang menyerupai seragam petugas pemadam kebakaran. Dengan berpura-pura ingin membantu menyelamatkan barang-barang dari kobaran api, ia justru menyelinap masuk ke rumah warga dan mencuri uang tunai serta perhiasan," ungkap Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, pada Jumat (30/5/2025).
Kronologi Kejadian
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.15 WITA itu dengan cepat melalap lima rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu. Warga sekitar berusaha memadamkan api secara manual, sementara petugas pemadam kebakaran berjibaku untuk menjinakkan si jago merah. Namun, api kembali berkobar sekitar pukul 04.00 WITA dari bagian dapur salah satu rumah, menimbulkan kecurigaan di kalangan warga.
Dalam suasana yang kacau tersebut, MR terekam kamera pengawas masuk ke rumah warga, bahkan sempat terlihat berada di dalam kamar milik salah seorang korban bernama Toto. Hal ini memicu kemarahan warga, namun aparat kepolisian dengan sigap mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku ke kantor polisi.
Pelaku Tidak Beraksi Sendiri
Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.50 WITA, polisi berhasil mengamankan MR beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Uang tunai
- Perhiasan imitasi
- Korek api
- Pakaian pemadam kebakaran
- Celana taktikal
- Sepatu boot
- Nozel
Dari hasil interogasi, MR mengakui bahwa ia tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut nama ER alias S sebagai otak dari aksi pembakaran tersebut. ER berperan aktif dalam menyulut api pertama kali. Polisi saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap ER dan mendalami keterlibatannya dalam kasus ini.
MR mengaku bahwa ia dan ER mencuri bensin dari sepeda motor Mio GT KT 3455 GS, menyimpannya di dalam botol air mineral, lalu menyiramkannya ke rumah warga. ER kemudian menyalakan api dengan korek gas setelah menyiramkan bensin ke tumpukan karton dan pakaian. Setelah api berkobar, MR masuk ke dalam rumah untuk mencuri uang sebesar Rp292.000 dan perhiasan imitasi, lalu menyulut api di bagian lain rumah.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp300 juta. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan pelaku lain akan segera ditangkap. "Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan berterima kasih kepada masyarakat atas bantuannya dalam mengungkap kasus ini," pungkas Khairul.