Gelombang PHK Tersembunyi: Perusahaan Hindari Publikasi Demi Jaga Kepercayaan Investor

Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara diam-diam oleh perusahaan menjadi sorotan utama Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Praktik ini dilakukan demi menjaga kepercayaan dari pihak perbankan, konsumen, dan citra bisnis secara keseluruhan.

Ketua Umum KSPN, Ristandi, mengungkapkan bahwa banyak perusahaan enggan mempublikasikan informasi terkait PHK, efisiensi, bahkan penutupan pabrik. Alasan utama di balik kerahasiaan ini adalah kekhawatiran akan hilangnya kepercayaan dari lembaga keuangan dan para pembeli. Lebih jauh lagi, perusahaan keluarga seringkali berupaya menjaga reputasi bisnis mereka di mata publik.

Ristandi juga menyoroti adanya disparitas data PHK antara pemerintah dan serikat pekerja. KSPN mencatat sekitar 61.000 pekerja telah terdampak PHK sejak Januari hingga April 2025. Sementara itu, serikat pekerja lain dan asosiasi pengusaha melaporkan angka yang lebih tinggi, berkisar antara 71.000 hingga 73.000 karyawan. Data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka yang lebih rendah, yaitu sekitar 26.000 kasus PHK pada periode yang sama.

Perbedaan data ini semakin diperkuat dengan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat ada 52.000 klaim JHT sejak Januari hingga April 2025. Angka ini secara signifikan lebih tinggi dari data PHK yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, mengindikasikan adanya potensi PHK yang tidak terlaporkan.

Berikut adalah poin-poin penting yang terungkap:

  • PHK Diam-diam: Perusahaan cenderung menyembunyikan informasi terkait PHK.
  • Alasan Kerahasiaan: Menjaga kepercayaan perbankan, konsumen, dan citra bisnis.
  • Disparitas Data: Perbedaan data PHK antara pemerintah, serikat pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Klaim JHT: Jumlah klaim JHT yang tinggi mengindikasikan adanya PHK yang tidak terlaporkan.

Disparitas data PHK ini menjadi perhatian serius, memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akurasi informasi terkait kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Fenomena PHK diam-diam juga menimbulkan kekhawatiran akan hak-hak pekerja yang mungkin tidak terpenuhi.