BKN Usul Rekrutmen CASN Ditunda: Solusi Penempatan Sementara bagi Calon ASN yang Mengundurkan Diri

BKN Usul Rekrutmen CASN Ditunda: Solusi Penempatan Sementara bagi Calon ASN yang Mengundurkan Diri

Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 hingga Oktober 2025 (PNS) dan Maret 2026 (PPPK) telah menimbulkan sejumlah permasalahan, khususnya bagi para calon ASN yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, mengusulkan sebuah solusi inovatif untuk meringankan beban para calon ASN yang terdampak. Dalam rapat koordinasi yang disiarkan melalui kanal YouTube BKN pada Senin (10/3/2025), Zudan menyampaikan usulan agar para CASN yang pengangkatannya tertunda dapat kembali bekerja sementara di tempat kerja mereka sebelumnya.

Usulan ini muncul sebagai respons atas keluhan yang diterima BKN. Banyak calon ASN yang telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka dengan asumsi akan langsung bekerja sebagai PNS atau PPPK pada April 2025. Namun, penundaan pengangkatan ini membuat mereka kini menganggur dan menghadapi kesulitan finansial. Beberapa bahkan telah membeli tiket perjalanan untuk memulai pekerjaan baru mereka pada tanggal yang telah ditentukan sebelumnya. Situasi ini, menurut Zudan, memerlukan langkah konkret dari pemerintah untuk memberikan rasa keadilan dan meringankan beban para calon ASN.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, BKN mengimbau kepada seluruh Kepala Sekretariat Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Daerah, serta pejabat bidang Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian/Lembaga untuk segera mendata para CASN yang terdampak penundaan pengangkatan. Data ini akan menjadi dasar bagi BKN atau pihak terkait untuk menghubungi instansi atau perusahaan tempat para calon ASN tersebut bekerja sebelumnya, guna memfasilitasi kepulangan mereka ke tempat kerja lama. Proses pendataan ini diusulkan dilakukan beriringan dengan kegiatan pembekalan atau penyampaian informasi lebih lanjut terkait pengangkatan PNS dan PPPK 2025. BKN bahkan telah mempersiapkan skenario komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah, tergantung pada sektor tempat calon ASN sebelumnya bekerja.

Zudan menekankan bahwa usulan ini merupakan bentuk empati dan simpati pemerintah, meskipun keberhasilannya tidak dapat dijamin sepenuhnya. Kemungkinan besar, perusahaan atau instansi swasta tempat mereka bekerja sebelumnya tidak akan serta merta menerima kembali para calon ASN tersebut. Namun, BKN tetap berkomitmen untuk berupaya maksimal, mengingat tanpa upaya, tidak akan ada hasil yang didapat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mencari solusi atas permasalahan yang muncul akibat kebijakan penundaan pengangkatan CASN.

Penundaan jadwal pengangkatan CASN sendiri telah diumumkan sebelumnya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. Penyesuaian jadwal ini, menurut Rini, merupakan bagian dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dirancang untuk menciptakan organisasi yang lebih lincah dan kolaboratif.

Langkah BKN ini diharapkan dapat memberikan solusi sementara bagi para calon ASN yang terdampak penundaan pengangkatan, sembari menunggu pengangkatan resmi mereka pada Oktober 2025 dan Maret 2026. Namun, tetap diperlukan koordinasi dan kerjasama yang optimal antar instansi terkait agar usulan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi para calon ASN yang terdampak.