Penundaan Pelantikan CASN Sumsel: Gubernur Herman Deru Himbau Tenang, Pastikan Proses Berjalan

Penundaan Pelantikan CASN Sumsel: Gubernur Herman Deru Himbau Tenang, Pastikan Proses Berjalan

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memberikan jaminan kepada calon aparatur sipil negara (CASN) di wilayahnya terkait penundaan jadwal pelantikan. Dalam pernyataan yang disampaikan di Palembang, Minggu (9/3/2025), Deru menekankan bahwa penundaan ini semata-mata merupakan penyesuaian administrasi dan proses pembayaran gaji, bukan pembatalan. Ia menggunakan pengalaman pribadinya sebagai analogi, mengatakan bahwa penundaan pelantikannya sebagai kepala daerah sebelumnya juga pernah terjadi. Hal ini dimaksudkan untuk menenangkan para CASN yang tengah menunggu kepastian status kepegawaian mereka.

"Kepada seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus, saya himbau untuk tetap tenang dan semangat. Proses ini memang mengalami penundaan, namun bukan berarti dibatalkan. Saya sendiri pernah mengalami penundaan pelantikan, dan itu hal yang lumrah dalam proses birokrasi," ungkap Gubernur Deru. Ia bahkan memberikan semangat tambahan bagi mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, menekankan pentingnya pengabdian kepada negara.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Regional VII BKN, Prima Sepriza, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penetapan jadwal terbaru pelantikan. Kejelasan mengenai hal ini sangat penting untuk memberikan kepastian kepada para CASN. Total formasi CPNS di Sumatera Selatan sendiri mencapai angka 4.564, tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Lebih rinci, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, merinci jumlah CASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Terdapat 103 CPNS dan 3.077 PPPK yang tengah menantikan pelantikan. Ia menegaskan kembali bahwa keputusan final terkait penundaan ini akan disampaikan melalui surat resmi dari Kementerian PAN-RB, sesuai kesepakatan yang telah terjalin dengan Komisi II DPR RI. Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah mengumumkan rencana pengangkatan CPNS serentak pada 1 Oktober 2025, dan PPPK pada 1 Maret 2026. Namun, penyesuaian jadwal ini menunjukkan dinamika proses perekrutan CASN yang perlu dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat.

Pihak-pihak terkait terus berupaya untuk menyelesaikan proses administrasi dan memastikan kelancaran pembayaran gaji bagi CASN yang akan dilantik. Komunikasi yang baik antara Kementerian PAN-RB, BKN, dan pemerintah daerah Sumatera Selatan menjadi kunci dalam mengatasi kendala dan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada para CASN. Transparansi dalam proses ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran dan kecemasan para calon ASN yang telah berjuang melalui proses seleksi yang panjang dan ketat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus akan dilantik sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses penundaan ini diharapkan tidak akan berdampak signifikan terhadap rencana pengadaan ASN di wilayah tersebut. Kejelasan dan transparansi informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen ASN.