Formasi ASN Kalteng Menganga: Pemprov Desak Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Formasi ASN Kalteng Menganga: Pemprov Desak Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ribuan formasi aparatur sipil negara (ASN) di berbagai instansi pemerintahan di Kalimantan Tengah masih kosong, mengancam kualitas pelayanan publik. Penundaan pengangkatan yang diputuskan pemerintah pusat dinilai menghambat upaya Pemprov Kalteng dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, mengungkapkan kekecewaan Pemprov atas penundaan tersebut. Menurut Lisda, seluruh tahapan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan PPPK telah rampung di tingkat Pemprov Kalteng. Bahkan, kesiapan pengangkatan sudah mencapai tahap final, dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang siap diterbitkan. "Sebenarnya kami sudah siap melakukan pengangkatan sejak 1 Maret 2025 lalu. SK pun sudah siap. Namun, kita terkendala persetujuan teknis dari BKN pusat," terang Lisda dalam keterangannya pada Senin (10/3/2025). Ia menambahkan bahwa penundaan ini berlaku secara nasional dan bukan hanya berdampak pada Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Lisda menjelaskan bahwa kebijakan penundaan pengangkatan CPNS hingga 1 Oktober 2025 dan PPPK tahap 1 dan 2 hingga 1 Maret 2026 menimbulkan kekhawatiran serius bagi Pemprov Kalteng. Kekosongan formasi ASN yang signifikan di berbagai instansi berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kebutuhan tenaga CPNS sangat mendesak untuk mengisi formasi-formasi kosong agar pelayanan publik tetap berjalan optimal," tegas Lisda. Ia menekankan pentingnya percepatan proses pengangkatan untuk memastikan pelayanan publik tetap maksimal dan terhindar dari potensi penurunan kualitas.

Pemprov Kalteng berharap adanya peninjauan ulang atas kebijakan penundaan tersebut. Upaya koordinasi dan komunikasi intensif terus dilakukan dengan Kementerian PAN-RB dan BKN untuk mencari solusi terbaik agar kebutuhan ASN di Kalimantan Tengah dapat segera terpenuhi. Pemprov Kalteng optimistis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, permasalahan ini dapat segera teratasi dan pelayanan publik dapat tetap terjaga kualitasnya. Proses pengangkatan ASN yang cepat dan efisien sangat krusial bagi pembangunan dan kemajuan Kalimantan Tengah.

Langkah-langkah yang telah dilakukan Pemprov Kalteng:

  • Penyelesaian seluruh usulan NIP CPNS dan PPPK.
  • Persiapan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
  • Koordinasi intensif dengan Kementerian PAN-RB dan BKN.

Pemprov Kalteng berharap agar Kementerian PAN-RB dan BKN dapat segera memberikan solusi atas penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini, sehingga pelayanan publik di Kalimantan Tengah tetap dapat berjalan dengan optimal.