MPR: Pengakuan Israel oleh Indonesia Tergantung Kemerdekaan Palestina dan Penangkapan Netanyahu
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kemungkinan pengakuan dan pembukaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel. Syarat utama yang diajukan adalah kemerdekaan penuh Palestina.
HNW menyatakan bahwa pernyataan Prabowo mencerminkan implementasi solusi dua negara (two-state solution), sebuah konsep yang telah lama ditolak oleh Israel. Ia menekankan bahwa solusi dua negara bukanlah hal baru, melainkan telah diusulkan sejak tahun 2002. Namun, hingga kini, Israel terus menolak gagasan tersebut.
Menurut HNW, realisasi solusi dua negara harus memenuhi sejumlah syarat mendasar:
- Kemerdekaan dan Kedaulatan Palestina: Ini adalah prasyarat utama yang tak bisa ditawar.
- Penghentian Pendudukan Israel: Israel harus mengakhiri pendudukan wilayah Palestina sesuai dengan resolusi Majelis Umum PBB.
- Penangkapan Benjamin Netanyahu: HNW mendesak agar Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ditangkap atas perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Ia menuding Netanyahu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan genosida, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan perang di Gaza, Palestina.
Politisi PKS itu menegaskan bahwa ketiga syarat ini harus terpenuhi sebelum Indonesia mempertimbangkan pengakuan dan pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel. Menurutnya, hal ini merupakan komitmen yang harus dilanjutkan oleh Presiden Prabowo, mengikuti jejak presiden-presiden RI sebelumnya, demi melunasi 'hutang' Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara berdaulat asalkan Israel mengakui Palestina terlebih dahulu. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta. Prabowo menegaskan bahwa kemerdekaan Palestina adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian yang abadi, dan Indonesia akan terus menyuarakan sikap ini di berbagai forum internasional.