Warga Ponorogo Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, BNN dan Interpol Buru Tersangka

Kabar mengejutkan mengguncang Dusun Sumber Agung, Desa Balong, Ponorogo, Jawa Timur, setelah seorang wanita yang pernah menjadi bagian dari komunitas mereka, Dewi Astutik, disebut-sebut sebagai buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol. Dewi Astutik diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba internasional dengan barang bukti sabu seberat 2 ton yang ditaksir bernilai Rp 5 triliun.

Informasi mengenai keterlibatan Dewi Astutik dalam jaringan narkoba Fredy Pratama dengan cepat menyebar di media sosial. Meskipun bukan warga asli Dusun Sumber Agung, Kepala Dusun Gunawan membenarkan bahwa Dewi Astutik memang beralamat di Desa Balong.

"Memang benar yang bersangkutan beralamat di Balong, namun bukan warga asli dusun ini," ujar Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan mengungkapkan bahwa Dewi Astutik diketahui pernah bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). "Menurut informasi yang kami peroleh, dia pernah bekerja di Taiwan, Hongkong, dan terakhir di Kamboja," tambahnya.

Merespon kasus ini, Kantor Imigrasi Ponorogo menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah tersebut.

Happy Reza Dipayuda menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN dalam upaya mengungkap kasus ini. Dewi Astutik diduga menggunakan modus sebagai TKI untuk menutupi aktivitas ilegalnya. "Yang bersangkutan diduga hanya mengaku sebagai TKI, padahal perannya adalah mencari kaki tangan untuk dijadikan kurir narkoba," ungkap Happy.

Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan Dewi Astutik dan memastikan penegakan hukum yang tegas.