Korupsi Proyek Infrastruktur Cirebon Terungkap: Kepala Dinas dan Kontraktor Jadi Tersangka
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Lemahabang dan Losari. Proyek yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2024 ini diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 2,6 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP). ASN tersebut juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara itu, enam tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu kontraktor pelaksana proyek.
Menurut keterangan pihak kejaksaan, proyek peningkatan jalan dan drainase di Kecamatan Lemahabang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1.881.507.000, sedangkan di Kecamatan Losari sebesar Rp 1.651.700.000. Namun, berdasarkan hasil investigasi dan audit tim ahli, ditemukan bahwa sebagian besar pekerjaan proyek tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
- Kecamatan Lemahabang: sekitar 72,49 persen pekerjaan tidak dikerjakan.
- Kecamatan Losari: sekitar 90,57 persen pekerjaan tidak dikerjakan.
Ketidaksesuaian ini mengakibatkan kerugian negara yang signifikan, mencapai Rp 2.694.084.271,46. Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Cirebon telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka dan melanjutkan proses penyidikan.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang ini mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam korupsi proyek infrastruktur ini.
Kasus korupsi ini menjadi perhatian serius karena merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan infrastruktur yang seharusnya dapat meningkatkan kualitas hidup warga. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.