Indonesia Torehkan Sejarah, Cadangan Beras Nasional Lampaui 4 Juta Ton
Pemerintah Indonesia mencatatkan pencapaian signifikan dalam pengelolaan pangan nasional dengan melampaui angka 4 juta ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Jumlah ini merupakan rekor tertinggi sejak Perum Bulog didirikan pada tahun 1969.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi capaian ini dan mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan ini terletak pada penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500/kg. Kebijakan ini dinilai memberikan insentif yang signifikan bagi petani untuk meningkatkan produksi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang secara konsisten mendorong terobosan strategis melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperkuat produksi dan kesejahteraan petani.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional pada periode Januari hingga Mei 2025 mengalami peningkatan signifikan. Diperkirakan mencapai 16,55 juta ton, meningkat sebesar 11,95 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan efektivitas berbagai kebijakan pemerintah dalam mendukung sektor pertanian.
Selain penetapan HPP, strategi Perum Bulog dalam menyerap hasil panen petani secara langsung juga dinilai berperan penting. Bulog melakukan operasi jemput bola, mendatangi langsung petani untuk membeli gabah mereka. Langkah ini tidak hanya memperkuat CBP, tetapi juga memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani.
Hingga akhir Mei 2025, Bulog telah menyerap lebih dari 2,4 juta ton beras lokal, melonjak lebih dari 400 persen dibandingkan rata-rata serapan dalam periode sama 5 tahun terakhir yang hanya berada di kisaran 1,2 juta ton. Berdasarkan data terkini per Kamis, 29 Mei 2025 pukul 21.41 WIB, serapan setara beras oleh Bulog telah mencapai 2.407.257 ton, dan total stok beras nasional resmi tercatat sebesar 4.001.059 ton.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung sektor pertanian dan menjaga stabilitas harga pangan. Dengan CBP yang kuat, diharapkan Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya dan mengurangi ketergantungan pada impor.