BPKB Elektronik Resmi Diterbitkan Polri: Era Baru Identitas Kendaraan Bermotor

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan peluncuran resmi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, menandai babak baru dalam pengelolaan dan identifikasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Langkah ini diimplementasikan secara bertahap, dimulai dengan kendaraan roda empat baru. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses informasi kendaraan bagi pemilik.

Transformasi Bentuk dan Fitur

BPKB elektronik hadir dengan desain yang lebih ringkas, menyerupai paspor elektronik. Perubahan signifikan terletak pada integrasi chip NFC (Near Field Communication) di bagian belakangnya. Teknologi ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk mengakses data BPKB secara instan melalui aplikasi eBPKB Mobile pada smartphone yang dilengkapi fitur NFC. Cukup dengan menempelkan ponsel ke BPKB, informasi kendaraan akan langsung ditampilkan.

Implementasi Bertahap dan Cakupan Awal

Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa BPKB elektronik sudah tersedia secara nasional, dimulai dari pelayanan di tingkat Polda. Implementasi di Polres akan menyusul kemudian. Saat ini, e-BPKB baru diperuntukkan bagi kendaraan roda empat baru. Proses balik nama kendaraan bekas dan penerbitan BPKB untuk sepeda motor masih menggunakan format konvensional.

Manfaat Utama BPKB Elektronik

Penerapan BPKB elektronik menawarkan sejumlah keuntungan signifikan:

  • Akses Data Lebih Cepat: Integrasi NFC memungkinkan akses instan ke data kendaraan melalui smartphone.
  • Proses Mutasi Lebih Efisien: BPKB elektronik mempercepat proses mutasi kendaraan, yang sebelumnya bisa memakan waktu berbulan-bulan.
  • Keamanan Data: Chip elektronik meningkatkan keamanan data BPKB, mengurangi risiko pemalsuan.
  • Integrasi Data: BPKB elektronik terintegrasi dengan histori kendaraan, data kendaraan, dan dapat terhubung dengan NFC pada smartphone.
  • Identitas Pemilik yang Lengkap: Memuat identitas pemilik kendaraan secara lengkap dan akurat.

Dengan peluncuran BPKB elektronik, Polri berupaya meningkatkan pelayanan publik dan modernisasi sistem registrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Inisiatif ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemilik kendaraan, petugas kepolisian, dan industri otomotif secara keseluruhan. Implementasi bertahap akan terus dilakukan untuk memperluas cakupan BPKB elektronik ke semua jenis kendaraan dan layanan terkait.