Polemik Penundaan Pengangkatan CPNS: DPR Desak Pemerintah Beri Jaminan bagi Calon PNS yang Mengundurkan Diri

Polemik Penundaan Pengangkatan CPNS: DPR Desak Pemerintah Beri Jaminan bagi Calon PNS yang Mengundurkan Diri

Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menimbulkan polemik dan keresahan di kalangan calon PNS. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini dan mendesak pemerintah untuk segera memberikan solusi konkret, terutama bagi mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan keyakinan akan segera diangkat menjadi PNS.

Dalam keterangan persnya di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025), Dede Yusuf menekankan perlunya pemerintah memberikan bantuan kepada para CASN yang terdampak penundaan ini. "Komisi II akan terus mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan bagi mereka yang tengah menunggu pengangkatan," tegasnya. Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut menjadi penting mengingat para calon PNS telah mengambil keputusan yang berisiko dengan mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf juga mengingatkan pentingnya proses pembenahan sistem kepegawaian negara secara menyeluruh agar tidak ada lagi calon PNS yang dirugikan akibat ketidakjelasan proses pengangkatan. "Kami berharap tidak ada lagi kasus pengangkatan CASN yang tercecer atau tertunda berlarut-larut sehingga menimbulkan kerugian bagi para calon PNS," ujarnya. Ia menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam proses pengangkatan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Penjelasan pemerintah mengenai penundaan ini berpusat pada kebutuhan waktu untuk penyesuaian dan perampingan sejumlah kementerian dan lembaga yang baru dipecah, serta penyesuaian di pemerintahan daerah pasca-Pilkada. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (8/3/2025) menjelaskan bahwa proses pengangkatan CASN 2024 membutuhkan kehati-hatian karena melibatkan berbagai hal seperti penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan. Ia juga menambahkan bahwa masa terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan ASN berbeda-beda di setiap instansi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3) menjadi forum penting untuk membahas penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024. Keputusan bersama yang dihasilkan dari RDP tersebut akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya. Namun, desakan dari Komisi II DPR RI agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap nasib para CASN yang telah mengundurkan diri tetap menjadi fokus utama dan menunjukkan keseriusan DPR dalam melindungi hak-hak para calon PNS.

Komisi II DPR RI menyadari bahwa proses pengangkatan CASN yang cermat dan hati-hati memang diperlukan, namun hal itu tidak boleh mengorbankan kepentingan para calon PNS yang telah mempersiapkan diri dan mengambil langkah dengan resiko kehilangan pekerjaan sebelumnya. Oleh karena itu, pemberian jaminan dan bantuan bagi mereka menjadi sangat penting untuk meminimalisir dampak negatif dari penundaan tersebut. Kejelasan dan transparansi dalam proses pengangkatan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan para calon PNS dan mencegah terulangnya polemik serupa di kemudian hari.

Berikut poin penting yang perlu diperhatikan terkait permasalahan ini:

  • Desakan Komisi II DPR RI untuk pemerintah memberikan bantuan kepada CASN yang telah mengundurkan diri.
  • Perlu adanya pembenahan sistem kepegawaian agar tidak ada lagi CASN yang tercecer.
  • Penjelasan pemerintah terkait penundaan pengangkatan CASN karena penyesuaian di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
  • Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah dan Komisi II DPR RI sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya.
  • Pentingnya kejelasan dan transparansi dalam proses pengangkatan CASN untuk mencegah polemik serupa di masa depan.