Visa Furoda Batal Terbit, PIHK Telan Kerugian Miliaran Rupiah
Kekecewaan mendalam menyelimuti ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Indonesia. Harapan untuk memberangkatkan jemaah haji melalui jalur furoda pupus sudah, seiring dengan kepastian tidak terbitnya visa khusus tersebut. Akibatnya, kerugian finansial yang dialami PIHK ditaksir mencapai miliaran rupiah, memukul industri perjalanan ibadah haji.
Menurut Abdullah Mufid Mubarok, Ketua Bidang Humas & Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI), kepastian ini menjadi pukulan telak bagi PIHK yang telah mempersiapkan keberangkatan jemaah. Dana yang telah digelontorkan untuk pemesanan tiket pesawat, akomodasi hotel di Arab Saudi, hingga pembayaran layanan masyair (Arafah, Muzdalifah, Mina) terancam menguap.
"Banyak sekali travel yang sudah menginput data jemaah dan membayarkan biaya layanan masyair, dengan harapan visa furoda segera terbit. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda visa tersebut akan dikeluarkan," ujar Mufid.
Kerugian yang dialami PIHK bervariasi, tergantung jumlah jemaah yang mereka tangani. Mufid memperkirakan, untuk PIHK yang menangani sekitar 50 jemaah, kerugian bisa mencapai antara Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar. Bahkan, beberapa PIHK dilaporkan telah membawa jemaah mereka ke Jakarta, berharap visa akan terbit di saat-saat terakhir. Kondisi ini menambah beban finansial dan menimbulkan ketidakpastian bagi jemaah.
"Saya belum bisa menghitung secara pasti total kerugian yang dialami PIHK. Namun, yang jelas, angkanya di atas Rp 100 juta. Jika jumlah jemaah yang ditangani mencapai 50 orang atau lebih, kerugiannya bisa mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar," ungkap Mufid.
Mufid mengapresiasi upaya Menteri Agama yang terus berupaya melobi pemerintah Arab Saudi terkait penerbitan visa furoda. Namun, ia menekankan bahwa secara teknis, jika visa hanya diterbitkan sebagian, hal ini akan menimbulkan masalah baru bagi PIHK.
"Bayangkan jika dari 10.000 jemaah yang diharapkan berangkat, hanya 1.000 yang mendapatkan visa. PIHK akan kesulitan mengatur jemaah yang bisa berangkat dan yang tidak. Selain itu, mereka juga harus bergegas membeli tiket pesawat dan memastikan layanan di Arab Saudi benar-benar siap," jelasnya.
Meskipun banyak PIHK yang bersedia mengembalikan uang jemaah jika visa tidak terbit, proses pengembalian dana tidaklah mudah dan membutuhkan waktu. Dana yang telah terpakai untuk berbagai keperluan harus dicairkan terlebih dahulu. Selain itu, beberapa jemaah juga telah mengeluarkan biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan transportasi.
Mufid menjelaskan bahwa PIHK yang berpengalaman biasanya tidak langsung memesan tiket pesawat untuk meminimalkan risiko kerugian. Namun, konsekuensinya adalah harga tiket akan menjadi lebih mahal.
Situasi serupa pernah terjadi pada tahun 2022, ketika visa furoda juga sulit diterbitkan. Namun, saat itu, masih ada harapan bahwa visa akan dikeluarkan, meskipun dalam jumlah yang terbatas. Tahun ini, situasinya berbeda. Sistem penerbitan visa telah ditutup sejak tanggal 26 Mei, sehingga tidak ada harapan lagi bagi PIHK untuk memberangkatkan jemaah melalui jalur furoda.
"Tahun ini benar-benar tidak ada harapan. Sistem sudah ditutup sejak 26 Mei. Kami telah meminta PIHK untuk berkomunikasi dengan jemaah agar tidak memberikan harapan palsu," pungkas Mufid.
Dengan kondisi ini, PIHK dan jemaah haji furoda harus menerima kenyataan pahit. Impian untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur khusus tahun ini harus ditunda, dan kerugian finansial pun tak terhindarkan.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Visa haji furoda tahun ini dipastikan tidak terbit.
- PIHK mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
- Jemaah haji furoda harus menunda keberangkatan.
- Proses refund dana jemaah tidak instan.
- PIHK disarankan untuk tidak memberikan harapan palsu kepada jemaah.