Legalisasi Judi di Jakarta Era Ali Sadikin: Upaya Pendanaan Pembangunan dan Kontroversi yang Menyertainya
Era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin (1966-1977), mencatat sejarah kontroversial dengan melegalkan aktivitas perjudian. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya mendongkrak pendapatan daerah melalui retribusi dan pajak yang dikenakan pada penyelenggara judi. Langkah ini diambil di tengah kondisi keuangan Jakarta yang serba terbatas pada masa itu. Anggaran belanja daerah yang minim mendorong Ali Sadikin mencari sumber-sumber pendanaan alternatif, dan perjudian menjadi salah satu pilihan yang ditempuh meski menuai banyak kritik.
Ali Sadikin, seorang mantan Deputi II Panglima Angkatan Laut, dipercaya memimpin Jakarta setelah sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perhubungan Laut dan Menteri Koordinator Urusan-urusan Maritim. Latar belakangnya sebagai sosok yang memahami masalah kelautan dan pelabuhan dianggap sesuai dengan kondisi Jakarta sebagai kota pelabuhan. Namun, tantangan finansial yang dihadapinya memaksa Ali Sadikin untuk mengambil kebijakan yang tidak lazim.
Pengaturan dan Pengawasan Ketat
Legalisasi perjudian di era Ali Sadikin tidak serta merta dilakukan tanpa aturan yang jelas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pengawasan ketat terhadap operasional tempat-tempat perjudian. Tujuannya adalah untuk meminimalisir dampak negatif perjudian terhadap masyarakat umum dan memastikan bahwa aktivitas tersebut memberikan kontribusi positif terhadap keuangan daerah. Lokalisasi tempat perjudian menjadi salah satu strategi utama untuk mencegah masyarakat terpapar aktivitas judi di ruang publik.
Dalam buku 'Gita Jaya: Catatan Ali Sadikin Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta 1966-1977', Ali Sadikin menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan hasil pajak judi sebagai salah satu sumber keuangan daerah. Untuk memastikan efektivitas pengawasan, dibentuk tim pengawas yang memiliki kewenangan untuk menyeleksi pengunjung tempat perjudian, mencegah penyalahgunaan izin lokalisasi, dan menindak praktik-praktik asusila di kawasan perjudian.
Pembatasan Akses dan Lokasi Strategis
Akses ke tempat-tempat perjudian tidak dibuka untuk semua orang. Masyarakat di bawah umur atau mereka yang memiliki penghasilan di bawah standar tertentu dilarang masuk. Selain itu, Ali Sadikin bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, dan Menteri Sosial menetapkan lokasi-lokasi strategis yang diperbolehkan untuk dijadikan tempat perjudian. Lokasi-lokasi tersebut harus memenuhi kriteria tertentu, seperti tidak berdekatan dengan daerah pemukiman, rumah ibadah, sekolah, atau objek-objek kebudayaan. Tempat perjudian juga harus tertutup, tidak mudah diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah, dan tidak mencolok.
Kasino di lantai 13 gedung Sarinah menjadi salah satu contoh tempat perjudian populer di era Ali Sadikin. Selain itu, terdapat pula tempat-tempat judi lainnya seperti Casino Petak IX, Casino Djakarta Theatre, Casino Copacabana, Stand Ketangkasan di Jakarta Fair/Arena Promosi dan Hiburan Jakarta, Lotto Fair Proyek Senen dan Krekot, Toto Pacuan Kuda Pulo Mas, Toto Hai Lai Ancol dan Toto Greyhound Senayan.
Dampak Pembangunan
Dana yang diperoleh dari legalisasi perjudian terbukti memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan Jakarta. Ali Sadikin berhasil menjalankan program-program pembangunan seperti Pola Rehabilitasi Tiga Tahun (1967-1969) yang mencakup penataan dan pengembangan kota, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan. Pembangunan juga diarahkan ke kawasan desa melalui Program Perbaikan Kampung (PPK) yang disebut proyek Mohammad Husni Thamrin (MHT). Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kampung-kampung yang saat itu masih didominasi oleh fasilitas ekonomi, kesehatan, dan pendidikan yang minim.
Selain itu, Ali Sadikin merehabilitasi dan membangun banyak gedung sekolah, meningkatkan status Balai Pengobatan menjadi Puskesmas, mengembangkan rumah sakit pemerintah dan swasta, serta memberikan subsidi untuk pasien dari kalangan tidak mampu. Di bidang kebudayaan, Ali Sadikin membangun pusat kesenian Taman Ismail Marzuki (TIM), mendirikan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), dan Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta (LPKJ) untuk mendidik para seniman muda.
Legalisasi perjudian di era Ali Sadikin merupakan sebuah kebijakan kontroversial yang diambil dalam kondisi darurat. Kebijakan ini memiliki dampak positif terhadap pembangunan Jakarta, namun juga menuai kritik dari berbagai pihak. Terlepas dari kontroversi yang menyertainya, legalisasi perjudian menjadi bagian dari sejarah Jakarta yang tidak bisa dilupakan.