Bantuan KJMU Tahap Pertama Tahun 2025 Cair, Mahasiswa DKI Jakarta Diminta Periksa Rekening
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk semester ganjil tahun 2025 telah dimulai. Bantuan ini, yang diperuntukkan bagi periode Januari hingga Juni, mulai disalurkan secara bertahap sejak Selasa, 27 Mei 2025.
KJMU merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Program ini terbuka bagi mahasiswa yang berdomisili dan lahir di Jakarta, serta tengah menempuh pendidikan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Sarjana (S1).
Menurut Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 16.970 mahasiswa telah terdaftar sebagai penerima manfaat KJMU untuk semester ini. Dana bantuan disalurkan langsung melalui rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Setiap mahasiswa penerima KJMU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester. Bantuan ini mencakup uang saku sebesar Rp 750 ribu per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa. Sementara itu, biaya kuliah akan dibayarkan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke pihak universitas.
Bantuan dana KJMU dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, antara lain:
- Biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh perguruan tinggi (PTN atau PTS) masing-masing.
- Biaya pendukung personal, termasuk:
- Pembelian buku dan perlengkapan kuliah
- Pemenuhan kebutuhan makanan bergizi
- Biaya transportasi
- Pembelian perlengkapan atau peralatan penunjang perkuliahan
- Biaya pendukung personal lainnya
Bagi mahasiswa yang baru pertama kali menerima bantuan KJMU, terdapat prosedur pembukaan rekening yang harus diikuti:
- Kunjungi Bank DKI terdekat untuk membuka rekening.
- Cetak buku tabungan dan kartu ATM.
- Serahkan buku tabungan dan kartu ATM kepada pihak yang berwenang.
- Dana bantuan akan dipindahbukukan ke rekening penerima.
Setelah rekening aktif, mahasiswa dapat memeriksa saldo melalui teller Bank DKI atau melalui mesin ATM Bank DKI maupun ATM bank lain yang tergabung dalam jaringan bersama. Pencairan dana KJMU dilakukan secara bertahap, sehingga mahasiswa diminta untuk secara berkala memeriksa rekening mereka.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bantuan KJMU ini dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat fokus pada studi dan meraih cita-cita mereka.