Tata Kelola Parkir RSUD Tangsel Berubah Drastis Pasca-Penertiban Ormas
Era Baru Parkir di RSUD Tangerang Selatan: Lebih Tertib, Aman, dan Profesional
Setelah bertahun-tahun berada di bawah kendali organisasi masyarakat (ormas), lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel) kini mengalami perubahan signifikan. Penertiban yang dilakukan aparat kepolisian terhadap puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), mengakhiri dominasi mereka yang telah berlangsung selama tujuh tahun.
Perubahan ini membawa angin segar bagi pengunjung dan karyawan RSUD Tangsel. Area parkir yang sebelumnya terkesan semrawut dan kurang terkelola, kini tampak lebih rapi dan tertib. Petugas parkir berseragam biru terlihat aktif mengatur kendaraan, memisahkan area parkir roda dua dan roda empat, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sistem parkir saat ini masih digratiskan. Namun, karcis parkir tetap diberikan kepada setiap pengunjung yang datang menggunakan kendaraan pribadi. Karcis tersebut mencantumkan aturan-aturan parkir, seperti larangan menghilangkan karcis dan kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat keluar area parkir. Petugas juga mencatat nomor polisi kendaraan saat pengunjung tiba, dan menarik karcis saat pengunjung hendak keluar.
Menurut koordinator kontrol area vendor Max Secure, Rahmat, masa gratis parkir akan berlangsung hingga tanggal 2 Juni. Setelah itu, tarif parkir akan diberlakukan dengan sistem pembayaran elektronik. Tarif yang direncanakan adalah Rp 2.000 untuk satu jam pertama bagi kendaraan roda dua, dengan tarif maksimal Rp 5.000 per hari. Sementara untuk kendaraan roda empat, tarif satu jam pertama adalah Rp 3.000, dengan tarif maksimal Rp 15.000 per hari.
Peningkatan Keamanan dan Tanggung Jawab Pengelola
Salah satu poin penting dari perubahan ini adalah peningkatan keamanan dan tanggung jawab pengelola parkir. Rahmat menjelaskan bahwa CCTV akan dipasang di pintu masuk, pintu keluar, dan area parkir untuk memantau kondisi selama 24 jam nonstop. Rekaman CCTV ini dapat digunakan sebagai bukti jika terjadi keluhan kerusakan atau kehilangan barang dari pengunjung.
"Semua masuk ke sistem. Jadi ada asuransinya ya, bilamana kendaraan itu ada tiket masuknya pas mau keluar kendaraan nggak ada, akan dipantau CCTV dulu, ilangnya ke mana. Ada penyelidikan dulu. Kalau sudah jelas akan bisa klaim asuransinya," jelas Rahmat.
Warga menyambut baik perubahan ini. Pangki (45), seorang warga Serpong, mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan sistem parkir dengan palang pintu otomatis. Baginya, yang terpenting adalah pengelolaan parkir resmi dapat menjamin keamanan kendaraannya.
"Ya saya sih samain aja sama RS lain yang sudah dikelola dengan baik ya. Banyak itu, lihat (Rumah Sakit) Fatmawati itu bagus pelayanannya. Ada payung hukumnya bagi kita kan. Kalau ada apa-apa, kita bisa klaim," ujarnya.
Senada dengan Pangki, Rizki (28) juga lebih memilih parkir resmi dibandingkan dikelola oleh ormas. Dia berharap dengan sistem parkir resmi, akan ada tanggung jawab dari pengelola jika terjadi kerusakan atau kehilangan kendaraan.
Daftar Perubahan yang Terjadi:
- Pengelolaan parkir diambil alih oleh pihak RSUD Tangsel.
- Area parkir menjadi lebih rapi dan tertib.
- Penerapan sistem parkir gratis sementara.
- Rencana penerapan tarif parkir dengan sistem pembayaran elektronik.
- Peningkatan keamanan dengan pemasangan CCTV.
- Adanya asuransi untuk kendaraan yang hilang atau rusak.
Perubahan tata kelola parkir di RSUD Tangsel ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung. Selain itu, sistem parkir yang profesional juga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota Tangerang Selatan.