Pencairan BPNT Tahap II Tahun 2025 Dimulai, Masyarakat Diminta Aktif Memantau
Pemerintah Indonesia telah memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk tahun 2025, yang mencakup periode April hingga Juni. Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk secara aktif memantau informasi terkait jadwal pencairan di wilayah masing-masing. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengonfirmasi bahwa penyaluran telah dimulai pada tanggal 28 Mei 2025, dan akan terus berlangsung secara bertahap.
Penyaluran BPNT tahap II tahun 2025 ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. DTSEN merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara komprehensif, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan. Pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan yang dapat dilakukan:
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah tempat tinggal Anda, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik kode huruf verifikasi yang ditampilkan pada layar.
- Klik tombol "CARI DATA".
Setelah melakukan pencarian, sistem akan menampilkan status penerimaan bansos Anda. Jika pada kolom BPNT tertera keterangan “YA” dan disertai tulisan “APR–JUN 2025”, maka dapat dipastikan bahwa bantuan telah disetujui dan siap dicairkan pada periode tersebut. Namun, untuk mengetahui tanggal pasti pencairan di wilayah Anda, disarankan untuk menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau pendamping bansos.
Kementerian Sosial juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data DTSEN melalui fitur Usul dan Sanggah yang tersedia di aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat memberikan usulan atau sanggahan terkait data yang ada, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data DTSEN melibatkan verifikasi lapangan terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari hasil verifikasi tersebut, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN. Proses ini menggabungkan hasil survei BPS, data administrasi, serta rekonsiliasi dengan data Dukcapil. Data yang telah dimutakhirkan kemudian diserahkan kepada BPKP untuk validasi akhir, guna meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos.
Pada triwulan II tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk penyaluran bansos, yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT. Bantuan ini menyasar sekitar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.