Penertiban Parkir Liar di Kalideres, Aparat Gabungan Amankan Sejumlah Juru Parkir Ilegal
Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP kembali menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Operasi yang menyasar sejumlah titik rawan ini berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan praktik parkir ilegal. Penertiban ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan parkir liar yang kerap kali menimbulkan kemacetan dan gangguan ketertiban umum.
Operasi penertiban difokuskan pada beberapa lokasi strategis yang sering dijadikan tempat parkir liar, antara lain:
- Area parkir di sekitar Rumah Sakit Hermina Kalideres
- Kawasan Perumahan Daan Mogot Baru
- Lahan kosong yang berada di samping Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres
- Area parkir ilegal di depan Pasar Hipli, Semanan
Selain menertibkan parkir liar, petugas gabungan juga melakukan penertiban terhadap atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa bendera ormas yang terpasang di lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan, seperti di sekitar lampu lalu lintas Terminal Bus Kalideres dan depan jembatan Hipli, turut ditertibkan.
Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Kapolsek Kalideres, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat. "Operasi ini adalah tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas liar maupun simbol-simbol yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga," ujarnya. Sebanyak 23 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini untuk memastikan penertiban berjalan dengan lancar dan kondusif.
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku parkir liar dan ormas yang memasang atribut di tempat yang tidak semestinya. Selain itu, diharapkan pula dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.