Tragedi di Rogojampi: Pelajar Putri Tewas dalam Insiden Senggolan Truk
Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang pelajar perempuan di Banyuwangi, Jawa Timur. Insiden tragis ini terjadi di Jalan Raya Rogojampi, tepatnya di depan Masjid Jami, pada Rabu (28/05/2025) sore, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat korban.
Nabila Putri (15), menjadi korban dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi P-5381-ZL yang dikendarai oleh Nadhiful Qolbi (16), temannya. Menurut keterangan dari Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Ipda Gatot Dwi Handoko, insiden bermula ketika sepeda motor yang mereka tumpangi melaju dari arah Rogojampi menuju pusat Kota Banyuwangi.
Setibanya di lokasi kejadian, Nadhiful diduga berusaha mendahului sebuah truk tronton dengan nomor polisi B-9548-BEU yang bergerak searah. Nahas, karena jarak yang terlalu dekat, sepeda motor tersebut menyenggol bagian samping kiri truk. Akibatnya, Nadhiful kehilangan kendali dan keduanya terjatuh ke sisi kanan jalan.
Nabila, yang dibonceng, mengalami luka parah akibat terlindas ban belakang kiri truk tronton tersebut. Sementara Nadhiful mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.
Berikut adalah detail luka yang dialami korban:
- Nadhiful Qolbi: Luka lecet pada tangan dan kaki
- Nabila Putri: Patah tulang pinggang dan paha
Setelah kejadian, kedua korban segera dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Rogojampi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, kondisi Nabila terus memburuk sehingga ia dirujuk ke RSUD Blambangan. Sayangnya, setelah dilakukan berbagai upaya medis, nyawa Nabila tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Sopir truk tronton, I Ketut Yastawan, warga Kabupaten Negara, Bali, sempat tidak menyadari kejadian tersebut dan terus melaju. Berdasarkan laporan dari masyarakat, truk tersebut akhirnya berhasil dihentikan di depan pos lantas Rogojampi. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwajib terus melakukan pendalaman terkait penyebab utama kecelakaan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.