Job Fair Bekasi Berujung Kekacauan: Kemenaker Soroti Tata Kelola yang Buruk
Job Fair Bekasi Dipenuhi Insiden, Kemenaker Angkat Bicara
Pelaksanaan job fair di Bekasi baru-baru ini menuai sorotan tajam dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Acara yang seharusnya menjadi jembatan antara pencari kerja dan perusahaan, justru berakhir dengan kekacauan dan menimbulkan potensi kerugian, bahkan korban.
Insiden memprihatinkan terjadi pada Selasa (27/5/2025) di Gedung Convention Center Presiden University, Jababeka, Kabupaten Bekasi. Sembilan peserta job fair dilaporkan pingsan akibat desak-desakan yang tidak terkendali. Kejadian ini memicu respons cepat dari berbagai pihak, termasuk Kemenaker yang menyoroti tata kelola acara yang dinilai buruk.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, Anwar Sanusi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyelenggaraan bursa kerja oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Menurutnya, ketidaksiapan manajemen dan tata kelola yang kurang baik menjadi penyebab utama kekacauan tersebut. Membludaknya pelamar kerja melebihi kapasitas tempat acara, sehingga menciptakan situasi yang tidak kondusif dan membahayakan.
"Kelemahan-kelemahan ini menimbulkan kerugian, bahkan korban. Ada yang pingsan," ujar Anwar, menekankan dampak negatif dari penyelenggaraan job fair yang tidak terencana dengan baik.
Kapasitas Gedung Convention Center yang digunakan Pemkab Bekasi jelas tidak memadai untuk menampung antusiasme para pencari kerja. Dengan jumlah pelamar yang mencapai lebih dari 20.000 orang, sementara fasilitas yang tersedia terbatas, kerumunan tak terhindarkan dan insiden pun terjadi.
Anwar secara implisit menyinggung potensi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Pemkab Bekasi. Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis dalam penyelenggaraan bursa kerja, termasuk:
- Peninjauan lowongan kerja yang didaftarkan
- Penetapan target jumlah peserta yang realistis
- Pemilihan tempat acara yang sesuai dengan perkiraan jumlah pelamar
Lebih lanjut, Anwar menyarankan agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kemenaker dalam penyelenggaraan job fair. Kemenaker memiliki pengalaman dan keahlian dalam menyelenggarakan acara serupa, serta dapat memberikan panduan dan dukungan teknis.
"Kami selalu mengimbau untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, karena kita memiliki unit kerja namanya Pusat Pasar Kerja," pungkas Anwar, berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara job fair di masa mendatang.