Prioritas Warga: Diskon Bahan Pokok Lebih Mendesak daripada Subsidi Listrik

Pemerintah mengumumkan pemberlakuan diskon tarif listrik sebesar 50% yang dijadwalkan mulai berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi pada kuartal II tahun 2025.

Namun, pengumuman ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian warga berpendapat bahwa bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari jauh lebih penting daripada potongan biaya listrik. Seorang ibu rumah tangga bernama Dini (43) mengungkapkan preferensinya terhadap diskon harga bahan pangan dibandingkan dengan subsidi listrik.

"Jujur saja, saya lebih memilih diskon bahan pokok. Kebutuhan makan itu prioritas utama. Setiap hari kita harus membeli beras, minyak, telur, dan sayuran. Semua itu wajib ada di dapur," kata Dini.

Menurut Dini, meskipun listrik adalah kebutuhan vital, pembayarannya dilakukan setiap bulan. Sementara itu, pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dapur dapat menghabiskan lebih dari separuh pendapatan keluarga menengah ke bawah.

"Pengeluaran untuk makan bisa mencapai 50 hingga 60 persen dari pendapatan, terutama bagi keluarga dengan ekonomi terbatas. Oleh karena itu, bantuan bahan pokok akan memberikan dampak yang jauh lebih besar," jelasnya.

Dini juga menyinggung pengalamannya ketika pemerintah memberikan diskon listrik pada Januari dan Februari 2025. Ia mengeluhkan bahwa pada bulan April 2025, tagihan listrik rumahnya justru mengalami peningkatan.

"Rasanya seperti diberi harapan palsu. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi. Kami, rakyat kecil, tidak ingin dikecewakan lagi," tegasnya.

Bagi Dini, bantuan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat menengah ke bawah adalah bantuan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar.

"Jika pemerintah benar-benar ingin membantu rakyat, fokuslah pada kebutuhan paling dasar, yaitu bahan pokok. Perut tidak bisa menunggu. Anak-anak juga membutuhkan makan setiap hari, bukan hanya setiap bulan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA. Kebijakan ini diharapkan dapat menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap insentif ini dapat menjaga daya beli masyarakat selama musim liburan sekolah dan mendorong konsumsi domestik menjelang paruh kedua tahun ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa stimulus ekonomi kuartal II 2025 telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada 23 Mei, dan diputuskan untuk mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025.