Program Kopdes Merah Putih: Lebih dari 60 Ribu Koperasi Desa Telah Terbentuk, Target Rampung Juni 2025

Hingga tanggal 28 Mei 2025, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengumumkan bahwa sebanyak 60.806 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih telah berhasil didirikan di seluruh Indonesia. Pencapaian ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan optimisme tinggi bahwa target pembentukan 80.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih akan tercapai sebelum akhir Juni 2025. Dengan kurang dari 20.000 koperasi yang masih dalam proses pembentukan, pemerintah terus berupaya mempercepat realisasi program ini. Sosialisasi mengenai Kopdes Merah Putih telah menjangkau 81.184 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Budi Arie menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam mewujudkan program ini. Sebanyak 18 Kementerian/Lembaga (K/L) bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) di tingkat wilayah untuk memberikan pendampingan intensif kepada desa-desa dalam proses pendirian Kopdes/Kel Merah Putih. Upaya ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah menargetkan peresmian/peluncuran program Kopdes Merah Putih pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Momentum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang baik antara Kementerian dan Lembaga, serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Sinergi yang kuat ini menjadi kunci utama dalam mensukseskan program Kopdes/Kel Merah Putih," ujar Budi Arie.

Kopdes/Kel Merah Putih dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa, menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Program ini juga bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial di tingkat desa. Dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih, diharapkan tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau perkembangan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih guna memastikan program ini memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat desa.

Perkembangan data pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dapat dipantau secara berkala oleh masyarakat melalui situs web resmi program di Kopdesmerahputih.kop.id.