BKD Jawa Tengah Menanggapi Aksi Protes Ribuan Guru Terkait Formasi PPPK
Respons BKD Jateng Terhadap Aspirasi Ribuan Guru
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memberikan tanggapan resmi terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan guru di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang. Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum adanya kejelasan formasi bagi guru-guru yang telah lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Kepala BKD Jawa Tengah, Raden Rara Utami Rahajeng, menjelaskan bahwa pihaknya memahami aspirasi para guru yang tergabung dalam kategori Prioritas 1 (P1) tersebut. Menurutnya, pemerintah provinsi telah memberikan kesempatan kepada para guru untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024. Namun, karena keterbatasan formasi dan banyaknya peserta, tidak semua guru P1 dapat memperoleh peringkat kelulusan yang memadai.
"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menentukan jumlah formasi PPPK mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan pegawai, perencanaan, dan kemampuan anggaran daerah," ujar Utami.
Regulasi PPPK Paruh Waktu dan Afirmasi
Menanggapi tuntutan para guru agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu, Utami menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 16 Tahun 2025 mengatur bahwa skema PPPK paruh waktu hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam hal ini, guru P1 dari sekolah swasta tidak memenuhi persyaratan tersebut.
"Mengenai tuntutan afirmasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat, mengingat seluruh regulasi pengadaan ASN ditetapkan oleh pemerintah pusat," tambahnya.
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi sebanyak 2.990 formasi PPPK guru. Sebagian formasi tersebut telah terisi, termasuk 1.205 pelamar prioritas dari sekolah swasta atau R1D pada seleksi tahap pertama. BKD Jawa Tengah berharap pemerintah pusat akan mengakomodir sisa pelamar R1D yang belum mendapatkan penempatan pada periode pengadaan PPPK selanjutnya.
Pemerintah Provinsi Berupaya Mencari Solusi
BKD Jawa Tengah menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam mencari solusi terbaik bagi para guru P1 yang belum mendapatkan formasi. Pemerintah Provinsi menyadari pentingnya peran guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Tengah dan berupaya untuk memperjuangkan hak-hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BKD Jateng terus berupaya untuk menjembatani komunikasi antara guru dan pemerintah pusat, dengan harapan agar ada kebijakan yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus memberikan update terkait perkembangan informasi mengenai pengadaan PPPK kepada para guru.