Akses Archive.org Ditutup: Pemerintah Ungkap Pelanggaran Konten Ilegal

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memblokir akses ke Archive.org, sebuah perpustakaan digital daring yang populer. Langkah ini memicu perdebatan luas di kalangan pengguna internet dan penggiat kebebasan informasi. Pemerintah berdalih, pemblokiran dilakukan karena platform tersebut kedapatan memuat konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran Archive.org bukan tindakan yang diambil secara gegabah. Menurutnya, pemerintah telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak Archive.org melalui surat resmi beberapa kali, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Ketidakresponsifan ini, dikombinasikan dengan temuan konten ilegal, mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga keamanan dan kesehatan ruang digital Indonesia.

Alexander Sabar menegaskan, konten yang melanggar hukum di Archive.org meliputi pornografi dan perjudian online. Pemerintah memandang kedua jenis konten ini sebagai ancaman serius terhadap moralitas dan kesejahteraan masyarakat, terutama generasi muda. UU ITE secara jelas melarang penyebaran konten semacam itu, dan pemerintah berkewajiban untuk menegakkan hukum yang berlaku.

Selain konten ilegal, Komdigi juga menemukan indikasi pelanggaran hak cipta di Archive.org. Sebagai platform yang menyimpan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, Archive.org berpotensi melanggar hak kekayaan intelektual para pemegang hak cipta. Pemerintah menyadari pentingnya melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital dan berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut.

Pemerintah juga menekankan bahwa pemblokiran Archive.org bersifat sementara. Setelah pihak Archive.org membersihkan konten yang melanggar hukum dan meningkatkan sistem moderasi konten mereka, akses ke platform tersebut akan dipulihkan. Pemerintah berharap tindakan ini dapat mendorong Archive.org untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola konten dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Komdigi juga menyatakan, pemblokiran ini merupakan bentuk eskalasi dalam membangun komunikasi yang efektif. Pengalaman menunjukkan, beberapa platform daring baru memberikan respons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas. Pemerintah berharap, langkah ini dapat menjadi preseden bagi platform daring lainnya untuk lebih proaktif dalam menanggapi aduan dan permintaan dari pemerintah Indonesia.