Polda Sumut Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba: 16 Kg Sabu Disamarkan dalam Mobil Towing
Pengungkapan Penyelundupan 16 Kg Sabu Melalui Jasa Towing di Medan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 kilogram sabu dengan modus operandi yang terbilang baru. Sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah mobil Toyota Sienta yang dikirim melalui jasa towing dari Medan menuju Jakarta. Penemuan ini terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, di Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan. Kejelian petugas ekspedisi dalam mendeteksi bungkusan mencurigakan di dalam mobil menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Bungkusan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian yang segera melakukan penggeledahan.
Hasil penggeledahan mengungkap 16 bungkus plastik teh dengan tulisan aksara Tiongkok yang berisi sabu dengan total berat 16.000 gram atau 16 kilogram. Kombes Pol Yemi Mandagi, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menjelaskan kronologi penangkapan dan detail temuan dalam konferensi pers pada Senin, 10 Maret 2025. Ia menekankan kebaruan modus penyelundupan ini, di mana para pelaku memanfaatkan jasa towing untuk mengelabui petugas keamanan. Hal ini menunjukan tingkat kecanggihan dan adaptasi para sindikat narkoba terhadap upaya penegakan hukum.
Investigasi Berlanjut: Mengungkap Jaringan Narkoba Internasional
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pemilik mobil Toyota Sienta tersebut serta pihak penerima sabu di Jakarta. Proses investigasi difokuskan pada upaya mengungkap jaringan pengedar narkoba yang terlibat dalam penyelundupan ini. Kombes Yemi menegaskan komitmen Polda Sumut untuk membongkar jaringan secara menyeluruh, termasuk menelusuri alur distribusi dan mengidentifikasi seluruh aktor yang terlibat dalam rantai penyelundupan ini. Pihak kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh sindikat narkoba dalam melakukan aksinya.
Selain itu, Polda Sumut juga akan meningkatkan pengawasan pada perusahaan jasa ekspedisi dan towing untuk mencegah terulangnya modus penyelundupan serupa. Langkah-langkah preventif dan peningkatan kerjasama antar instansi menjadi prioritas untuk mencegah penyelundupan narkotika melalui berbagai modus. Barang bukti berupa 16 kg sabu telah diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini menunjukkan perkembangan strategi yang digunakan oleh sindikat narkotika. Penggunaan jasa towing yang terbilang baru, menunjukkan upaya para pelaku untuk menghindari deteksi dan mempersempit risiko tertangkap. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti efektivitas kerja sama antar pihak dan penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba di Indonesia. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
- Daftar poin penting:
- 16 kg sabu berhasil digagalkan penyelundupannya.
- Modus baru menggunakan jasa towing.
- Penemuan di perusahaan ekspedisi PT Harapan Indah Transport.
- Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan.
- Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkoba.