Temuan Mengejutkan di Laut Masalembu: Nelayan Sumenep Amankan Puluhan Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Perairan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan puluhan kilogram narkotika jenis sabu. Kejadian ini bermula ketika empat orang nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, menemukan sebuah drum mencurigakan yang terapung di laut sekitar empat mil dari garis pantai pada hari Rabu (28/5/2025).

Saat melaut, Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur, merasa curiga dengan keberadaan drum tersebut. Setelah mendekat, mereka memutuskan untuk membukanya. Alangkah terkejutnya mereka, di dalam drum tersebut ditemukan puluhan paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Penemuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.

Menurut keterangan dari Komando Rayon Militer (Koramil) 0827/22 Masalembu, drum tersebut berisi 35 kantong. Sebanyak 33 kantong dalam kondisi utuh, sementara 2 kantong lainnya ditemukan dalam keadaan rusak. Masing-masing kantong utuh diperkirakan berisi satu kilogram sabu.

Menindaklanjuti laporan dari nelayan, petugas gabungan dari Koramil dan Polsek Masalembu segera menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti. Drum beserta seluruh isinya kemudian dibawa ke kantor Polsek Masalembu untuk proses lebih lanjut. Rencananya, barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ini akan dibawa ke Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba tersebut. Pihak kepolisian berupaya untuk melacak asal-usul sabu dan tujuan pengirimannya. Kerjasama dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumenep dan sekitarnya.

Berikut adalah beberapa hal penting terkait penemuan ini:

  • Lokasi Penemuan: Perairan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur.
  • Waktu Penemuan: Rabu, 28 Mei 2025.
  • Penemu: Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu (Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur).
  • Barang Bukti: 35 kilogram narkotika jenis sabu (33 kantong utuh dan 2 kantong rusak).
  • Tindakan Selanjutnya: Penyelidikan oleh Polres Sumenep.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkoba yang mengintai, bahkan hingga ke wilayah perairan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.