Kemenaker Soroti Manajemen Job Fair Pemkab Bekasi Pasca-Kericuhan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan atau manajemen pelaksanaan job fair yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 27 Mei 2025 lalu. Sorotan ini muncul setelah terjadinya kericuhan akibat membeludaknya jumlah pelamar kerja yang hadir, sementara kapasitas Gedung Convention Center Presiden sebagai lokasi acara tidak mencukupi.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelaksanaan bursa kerja. SOP ini dapat dijadikan acuan oleh pemerintah daerah (Pemda), termasuk Pemkab Bekasi. Meskipun Anwar tidak secara eksplisit menyebutkan adanya pelanggaran SOP oleh Pemkab Bekasi, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kemenaker dalam penyelenggaraan job fair.

Koordinasi ini bertujuan untuk meninjau ulang lowongan kerja yang didaftarkan, menentukan target jumlah peserta yang akan diterima, dan memastikan tempat acara memadai untuk menampung volume pelamar yang diperkirakan datang. "Kami sebetulnya sudah ada ya (SOP), cuman mungkin terkait dengan ketika pelaksanaan job fair itu misalnya berkoordinasi dengan kami," ujar Anwar.

Kemenaker juga menekankan pentingnya memastikan validitas lowongan pekerjaan yang ditawarkan dalam job fair. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya lowongan kerja yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. "Terus kemudian yang kedua itu adalah ketika kita memastikan bahwa lowongan pekerjaan itu adalah lowongan pekerjaan yang memang betul-betul, bukan mohon maaf ya, istilahnya abal-abal," paparnya.

Kemenaker sendiri telah beberapa kali menyelenggarakan job fair nasional dengan jumlah pengunjung mencapai puluhan ribu orang. Dalam setiap penyelenggaraan, Kemenaker mengundang Dinas Ketenagakerjaan dari berbagai daerah untuk hadir dan menyaksikan proses pelaksanaan bursa kerja. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Dinas Ketenagakerjaan mengenai pelaksanaan job fair yang tepat, mulai dari manajemen, pendataan, hingga pemantauan.

"Nah, beberapa kali di Kemnaker itu sudah melakukan job fair nasional, kita undang kepala-kepala dinas itu untuk hadir. Paling tidak dia akan mengetahui bagaimana sih sebetulnya pelaksanaan job fair yang tepat itu, kemudian baik dari sisi manajemen pendataan sampai kepada kita pemantauan," ucap Anwar.

Poin-poin penting yang disoroti Kemenaker:

  • Koordinasi antara Pemda dan Kemenaker dalam penyelenggaraan job fair.
  • Peninjauan ulang lowongan kerja yang didaftarkan.
  • Penentuan target jumlah peserta yang realistis.
  • Pemastian tempat acara yang memadai.
  • Validitas lowongan pekerjaan yang ditawarkan.
  • Pentingnya Dinas Ketenagakerjaan mempelajari pelaksanaan job fair yang tepat.