KPK Usut Dugaan Aliran Dana Haram dari Agen TKA dalam Skandal Korupsi di Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perizinan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Fokus utama saat ini adalah menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari agen-agen TKA yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap jaringan aliran dana tersebut. "Penyidik mendalami terkait dengan aliran uang yang berasal dari agen TKA. Kita akan telisik dan telusuri aliran-aliran uang itu kepada siapa saja, kepada pihak-pihak mana saja," ujarnya.
Selain menelusuri aliran dana, KPK juga tengah menyelidiki proses penerbitan dokumen terkait perizinan masuknya TKA ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan atau pelanggaran prosedur dalam proses tersebut. KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar Kemnaker dalam kasus ini. "Termasuk KPK juga tentunya akan mendalami dan menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan juga terlibat ataupun terduga masuk di dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait dengan ketenagakerjaan ini," imbuh Budi.
KPK menekankan pentingnya pengawasan terhadap isu ketenagakerjaan, terutama terkait dengan masuknya TKA ke Indonesia. Dikhawatirkan, masuknya TKA yang tidak kompeten dapat berdampak negatif pada iklim ketenagakerjaan di Indonesia. KPK juga masih berupaya mengidentifikasi jumlah agen TKA yang terlibat dan sektor-sektor mana saja yang menjadi tujuan TKA tersebut.
Kasus korupsi di Kemnaker ini diduga terkait dengan praktik suap dalam pengurusan izin penggunaan TKA selama periode 2020-2023. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap calon TKA yang ingin bekerja di Indonesia. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa oknum pejabat di Kemnaker diduga melakukan pemungutan atau pemaksaan terhadap calon TKA.
KPK terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.