Tragedi Kebakaran di Aceh Utara Renggut Nyawa Bocah, Respons Lambat Petugas Damkar Jadi Sorotan
Kabupaten Aceh Utara berduka. Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Ishak, menjadi korban dalam kebakaran yang melanda rumahnya di Desa Alue Bili Rayek, Kecamatan Baktiya, pada Kamis (29/5/2025). Peristiwa nahas ini memicu amarah warga dan pemerintah daerah, terutama terkait respons petugas pemadam kebakaran yang dinilai lambat. Ironisnya, lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 250 meter dari pos pemadam kebakaran.
Menurut keterangan Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, api mulai berkobar sekitar pukul 11.30 WIB. Saat kejadian, ayah korban, Mansur (43), sedang pergi ke warung untuk membeli makanan ringan bagi anaknya. Sementara itu, ibu korban, Aminan (34), sedang berada di rumah orang tuanya. Api dengan cepat membesar, melalap seisi rumah dan merenggut nyawa Muhammad Ishak yang saat itu berada di dalam rumah. Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan sederhana sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.05 WIB.
Asnawi, Kepala BPBD Aceh Utara, mengakui bahwa saat kebakaran terjadi, sebagian petugas pemadam kebakaran sedang istirahat makan siang di kawasan Panton yang lokasinya cukup jauh dari tempat kejadian. Ia menyatakan bahwa hanya dua orang petugas yang berada di pos saat itu. Asnawi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan berjanji akan segera melakukan rotasi anggota.
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, yang dikenal dengan sapaan Ayahwa, langsung mengunjungi rumah duka dan pos pemadam kebakaran setelah mendapat kabar tentang peristiwa tragis ini. Ia menyampaikan kemarahannya atas kelalaian petugas. Ayahwa menekankan bahwa standar operasional mengharuskan pos pemadam kebakaran selalu dalam keadaan siaga dan tidak boleh kosong. Ia juga menyoroti jumlah petugas yang tidak sesuai dengan standar, di mana seharusnya ada delapan orang yang bertugas, namun hanya dua yang berada di tempat. Ayahwa menegaskan bahwa tugas pemadam kebakaran adalah mulia dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Ia berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak akan terulang kembali di masa depan.
Polres Aceh Utara telah menurunkan tim identifikasi ke lokasi kejadian untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Meskipun dugaan awal mengarah pada korsleting listrik, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan. Kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta.