Oknum 'Pak Ogah' di Palembang Diduga Terlibat Pencurian Sepeda Motor di Tengah Kepanikan Tawuran
Di Palembang, dua pria yang berprofesi sebagai pengatur lalu lintas ilegal, atau lebih dikenal dengan sebutan 'pak ogah', diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor. Aksi pencurian ini terjadi di tengah situasi kepanikan yang disebabkan oleh tawuran di Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Sako, Palembang.
Kedua tersangka yang diidentifikasi sebagai M Zakaria (43) dan Eflanhadi (37), dituduh melakukan pencurian terhadap sebuah sepeda motor Honda Vario 125 berwarna putih biru dengan nomor polisi BG 3544 ZC, milik seorang warga bernama Andi Putra (50). Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 25 Mei 2025.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah, korban saat itu sedang melintas di area tersebut dan merasa panik ketika menyaksikan sekelompok pemuda terlibat dalam aksi tawuran. Merasa khawatir dengan keselamatannya, Andi kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah restoran.
"Korban melihat dua orang pria yang sedang mengatur lalu lintas. Kedua pelaku ini menjalankan aksinya dengan berpura-pura membantu mengamankan sepeda motor korban dari potensi kericuhan. Karena percaya dengan niat baik kedua pelaku, korban kemudian meninggalkan sepeda motornya di lokasi tersebut," jelas AKP Apriansyah pada Kamis, 29 Mei 2025.
Namun, setelah satu jam berlalu dan korban kembali ke tempat parkir, ia mendapati sepeda motornya telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sako untuk segera dilakukan penindakan.
"Setelah melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi identitas dan keberadaan kedua pelaku. Kami berhasil menangkap mereka, dan sepeda motor milik korban juga berhasil kami amankan sebagai barang bukti," tambahnya.
Akibat perbuatan mereka, M Zakaria dan Eflanhadi terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sako untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Pihak kepolisian juga akan mendalami apakah kedua pelaku terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Palembang.