Sengketa Hak Cipta 'Nuansa Bening': Vidi Aldiano Digugat Atas Dugaan Penggunaan Tanpa Izin

Sengketa hak cipta lagu legendaris "Nuansa Bening" mencuat ke permukaan, menyeret nama penyanyi Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Keenan Nasution dan Rudy Pekerti, dua pencipta di balik lagu yang populer di era 80-an itu, melayangkan gugatan terhadap Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Kuasa hukum penggugat, Minola Sebayang, menegaskan bahwa inti permasalahan bukanlah mengenai royalti, melainkan penggunaan lagu "Nuansa Bening" secara komersial oleh pihak Vidi Aldiano tanpa memperoleh izin resmi dari kedua pencipta. "Kami tidak mempermasalahkan royalti saat ini. Yang menjadi fokus utama adalah tidak adanya izin dari klien kami," ujar Minola seusai persidangan.

Menurut Minola, pembahasan mengenai royalti menjadi tidak relevan karena izin sebagai dasar hukum penggunaan karya cipta tidak pernah diberikan. "Bagaimana kita bisa membahas royalti jika izin saja tidak ada?" tanyanya retoris. Ia juga menanggapi tawaran kompensasi sebesar Rp 50 juta yang diajukan oleh manajemen Vidi Aldiano. Menurutnya, tawaran tersebut tidak sepadan dengan pelanggaran yang terjadi dan tidak dapat dianggap sebagai pembayaran royalti yang sah.

"Uang Rp 50 juta itu lebih ditujukan sebagai 'pemakluman' atas pelanggaran yang telah terjadi dan potensi pelanggaran di masa depan. Inilah yang ingin kami tekankan. Fokus kami saat ini adalah pada izin, karena itu adalah hal yang paling mendasar," jelas Minola.

Lebih lanjut, Minola mengungkapkan bahwa komunikasi terkait tawaran Rp 50 juta tersebut terhenti sejak bulan Ramadan lalu. Kliennya telah menunggu hingga setelah Lebaran, namun tidak ada tindak lanjut dari pihak Vidi Aldiano. Kondisi inilah yang kemudian mendorong Keenan Nasution dan Rudy Pekerti untuk mengambil langkah hukum.

Minola berharap agar Vidi Aldiano dan manajemennya dapat bersikap kooperatif dalam menyelesaikan sengketa ini secara damai. Ia mencontohkan kasus-kasus serupa di masa lalu yang berhasil diselesaikan melalui musyawarah dan itikad baik dari kedua belah pihak. "Banyak kasus yang kami tangani, di mana respons dari manajemen dan penyanyi sangat bijaksana, sehingga masalah dapat diselesaikan tanpa pemberitaan atau persidangan," pungkasnya. Minola mengharapkan penyelesaian yang baik dan adil bagi kliennya, dengan tetap menghormati hak cipta pencipta lagu.