Tragedi Sungai Noelmina: Dua Pria Ditemukan Meninggal Dunia Saat Berburu Kelelawar

Dua warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tak bernyawa di Sungai Noelmina, mengakhiri pencarian intensif setelah dilaporkan hilang beberapa hari sebelumnya. Korban adalah Tommy C Isu (37), seorang pegawai bank BUMN yang bertugas di wilayah Panite Amanuban Selatan, dan Danial Faot (37), warga Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan.

Kepala Kepolisian Resor TTS, AKBP Sigit Harimbawan, mengonfirmasi penemuan jenazah kedua pria tersebut pada Rabu (28/05/2025) sekitar pukul 08.00 WITA. Menurut keterangan pihak kepolisian, Tommy dan Danial berpamitan kepada keluarga pada Minggu (25/05/2025) malam sekitar pukul 20.00 WITA untuk pergi berburu kelelawar di sekitar hutan. Aktivitas berburu kelelawar ini merupakan kegiatan yang umum dilakukan keduanya.

Namun, kejanggalan mulai terasa ketika Tommy tidak masuk kerja pada hari Senin. Upaya rekan kerja untuk menghubunginya melalui telepon tidak membuahkan hasil. Tommy baru membalas pesan singkat pada Senin malam, sekitar pukul 22.30 WITA, menginformasikan bahwa ia bersama Danial masih berada di hutan untuk berburu kelelawar. Keduanya memang dikenal sering berburu di Hutan Toinunuh dan biasanya kembali ke rumah antara pukul 01.00 hingga 02.00 WITA dini hari.

Kekhawatiran semakin meningkat ketika hingga Selasa pagi, Tommy dan Danial belum juga kembali. Pihak keluarga dan rekan kerja kembali mencoba menghubungi mereka, namun ponsel keduanya sudah tidak aktif. Situasi ini mendorong mereka untuk melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Tim gabungan dari kepolisian dan warga setempat kemudian melakukan pencarian dengan menyisir sungai di sekitar hutan. Pada Rabu pagi, istri Danial menerima kabar dari warga Desa Toinunuh bahwa dua jenazah ditemukan di Sungai Noelmina. Setelah diidentifikasi, jenazah tersebut dipastikan sebagai Tommy dan Danial.

Petugas kepolisian segera menuju lokasi penemuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan luar oleh petugas medis dari Puskesmas Panite, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban. AKBP Sigit Harimbawan menjelaskan bahwa kedua korban diduga kuat meninggal dunia akibat terseret arus banjir saat mencoba menyeberangi sungai dari Hutan Nikis, Kabupaten Kupang, menuju Kampung Toinunuh, Kabupaten TTS.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya alam, terutama bagi mereka yang beraktivitas di sekitar sungai dan hutan.