Sragen Siap Terapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Tahun Ajaran 2025/2026

Pemerintah Kabupaten Sragen tengah mempersiapkan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini merupakan respons terhadap Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 yang mengamanatkan perubahan dalam mekanisme penerimaan siswa baru.

Muhammad Farid Wajdi, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen, menjelaskan bahwa transisi ini mencakup perubahan nomenklatur dan sedikit penyesuaian dalam proporsi jalur penerimaan. Meskipun terdapat perubahan nama sistem, empat jalur utama tetap dipertahankan, yaitu jalur domisili, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Perubahan signifikan terletak pada penggantian jalur zonasi dengan jalur domisili, yang menurut Farid, esensinya serupa.

Lebih lanjut, Farid menyampaikan bahwa informasi lengkap mengenai SPMB, termasuk petunjuk teknis (juknis), dapat diakses melalui laman resmi Disdikbud Sragen di disdikbud.sragen.go.id. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan sumber informasi ini guna memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Berikut adalah jadwal penting terkait SPMB Sragen 2025/2026:

TK/Paud, SD (Negeri dan Swasta)

  • Pembuatan Akun, Verifikasi Dokumen, dan Pendaftaran: 2-7 Juli 2025
  • Analisa: 8-9 Juli 2025
  • Pengumuman: 10 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 11-12 Juli 2025
  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025

SMP Jalur Domisili, Prestasi, dan Mutasi

  • Pembuatan Akun, Verifikasi Dokumen, dan Pendaftaran: 2-7 Juli 2025
  • Analisa: 8-9 Juli 2025
  • Pengumuman: 10 Juli 2025
  • Daftar Ulang: 11-12 Juli 2025
  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025

Pemerintah Kabupaten Sragen berharap dengan sosialisasi yang gencar dan penyediaan informasi yang mudah diakses, proses transisi menuju SPMB dapat berjalan lancar dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftarkan putra-putri mereka ke sekolah yang diinginkan.