Iduladha 2025: Pemerintah Tetapkan 6 Juni Sebagai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan penetapan hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal 6 Juni 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan ini memberikan kepastian bagi masyarakat terkait jadwal libur keagamaan penting tersebut.

Penetapan ini sejalan dengan hasil sidang isbat yang telah menentukan awal Zulhijah 1446 H. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa berdasarkan pengamatan hilal di berbagai wilayah Indonesia, 1 Zulhijah jatuh pada tanggal 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha yang jatuh pada tanggal 10 Zulhijah, ditetapkan pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

Masyarakat Indonesia akan menikmati periode libur yang lebih panjang, karena pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada hari Senin, 9 Juni 2025. Dengan demikian, total ada empat hari libur berturut-turut yang bisa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, berlibur, atau melaksanakan kegiatan keagamaan.

Berikut adalah rincian hari libur dan cuti bersama Iduladha 1446 H:

  • Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Iduladha 1446 H
  • Sabtu, 7 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 8 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
  • Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Iduladha 1446 H

Pengumuman ini disambut baik oleh masyarakat, yang kini dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih baik. Pemerintah berharap, momen Iduladha ini dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan di tengah masyarakat.