Penertiban Parkir RSUD Tangsel: Era Baru dengan Pengawasan CCTV dan Sistem Pembayaran Elektronik

Penertiban Parkir RSUD Tangsel: Era Baru dengan Pengawasan CCTV dan Sistem Pembayaran Elektronik

Setelah bertahun-tahun dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas), area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel) kini mengalami perubahan signifikan. Pengelolaan parkir secara resmi telah diserahkan kepada vendor profesional, menandai era baru dengan peningkatan keamanan dan sistem pembayaran yang lebih modern.

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi pengunjung rumah sakit. Salah satu langkah utama yang diambil adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di seluruh area parkir, yang beroperasi selama 24 jam. Rekaman CCTV ini akan berfungsi sebagai bukti jika terjadi keluhan dari pengunjung terkait kerusakan atau kehilangan kendaraan.

"Semua data akan masuk ke sistem. Jadi, ada asuransinya. Apabila kendaraan memiliki tiket masuk dan hilang saat akan keluar, rekaman CCTV akan diperiksa untuk melacak keberadaan kendaraan. Jika terbukti hilang, klaim asuransi dapat diajukan," ujar Rahmat, koordinator kontrol area dari vendor Max Secure, saat ditemui di RSUD Tangsel, Rabu (28/05/2025).

Selama masa transisi, tepatnya hingga 2 Juni 2025, parkir di RSUD Tangsel akan digratiskan. Setelah itu, akan diberlakukan tarif parkir berbayar dengan sistem pembayaran elektronik (e-money). Tarif yang akan berlaku adalah:

  • Roda Dua: Rp 2.000 untuk satu jam pertama, dengan tarif maksimal Rp 5.000 per hari.
  • Roda Empat: Rp 3.000 untuk satu jam pertama, dengan tarif maksimal Rp 15.000 per hari.

Sistem pembayaran elektronik ini diharapkan dapat meminimalisir praktik pungutan liar (pungli) dan memberikan kemudahan bagi pengunjung. Penggunaan e-money juga dinilai lebih efisien dan transparan.

Sebelumnya, pengelolaan parkir RSUD Tangsel dikuasai oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) sejak tahun 2017. Diperkirakan, ormas tersebut telah meraup keuntungan miliaran rupiah dari hasil pengelolaan parkir selama bertahun-tahun. Proses peralihan pengelolaan parkir ini sempat diwarnai dengan intimidasi dan kekerasan dari pihak ormas PP, yang tidak terima lahan parkir mereka diambil alih.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah melakukan lelang untuk pengelolaan parkir RSUD pada tahun 2022. PT BCI memenangkan tender tersebut. Namun, perusahaan ini sempat mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya karena mendapat intimidasi dan penganiayaan dari anggota ormas PP.

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangsel kemudian turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut. Aparat kepolisian berhasil mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dalam aksi intimidasi. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel, Muhammad Reza alias OP.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa selama pengelolaan parkir oleh ormas PP, dari tahun 2017 hingga 21 Mei 2025, rata-rata jumlah kendaraan roda dua yang parkir mencapai lebih dari 600 unit per hari, sedangkan kendaraan roda empat mencapai lebih dari 107 unit per hari.

Dengan penertiban ini, diharapkan pengelolaan parkir di RSUD Tangsel menjadi lebih profesional, aman, dan transparan, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengunjung rumah sakit.